
TABANAN – Tabanan telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK Non Guru tahun 2021, Senin 2 Agustus 2021. Total ada 2.051 orang pelamar CPNS dari 5.826 total pelamar dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi setelah mereka mendaftar lewat website https://sscasn.bkn.go.id untuk formasi CPNS. Sedangkan untuk PPPK Non Guru total 11 orang tak lulus seleksi. Dari semua formasi yang tersedia, 3 formasi nihil yang mendaftar yakni Dokter Spesialis Patologi Klinik, Dokter Spesialis Radiologi dan Ahli Pratama – Penera.
Data KPSDM Tabanan, total ada 5.839 pelamar di Kabupaten Tabanan. Rinciannya, untuk formasi CPNS sebanyak 5.826 orang pelamar dari 127 formasi, sedangkan dari 3 formasi PPPK Non Guru total pelamar sebanyak 13 orang. Dari total tersebut, sebanyak 2.051 dinyatakan gugur dan 3.775 dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk CPNS. Sedangkan untuk PPPK Non Guru yang gugur sebanyak 11 orang dari total pelamar 13 orang.
“Di Tabanan ada 5.826 orang pelamar CPNS dan 13 orang pelamar PPPK Non Guru. Selanjutnya setelah berkas mereka yang kami verifikasi ternyata hanya 3.775 orang yang lulus sisanya 2051 pelamar telah dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi ini,” kata Plt Kepala BKPSDM Tabanan, Agus Harta Wiguna, Senin 2 Agustus 2021.
Agus Harta Wiguna mengatakan, selama ini tim verifikator dari BKPSDM Tabanan sudah bekerja sangat keras untuk melakukan verifikasi. Dari 5 ribu orang lebih pelamar CPNS dan PPPK Non Guru, sebagian besar yang dinyatakan gugur karena keliru melengkapi persyaratan. Contohnya pada surat pernyataan dari pelamar, yang seharusnya ditujudkan ke Pemkab Tabanan malah diisi Walikota Tabanan, Walikota Denpasar dan sebagainya. Kemudian juga ada tak mengisi materai sesuai dengan persyaratan yang sudah diumumkan. selian itu ada yang mencantumkan IPK berbeda dengan ijazahnya.
“Seleksi CPNS dan PPPK Non Guru ini butuh keseriusan dan ketekunan setiap tahapannya. Jika pada administrasinya saja kurang disiplin dan tidak mengikuti persyaratan kan akan susah kedepannya. Bahkan ada juga pelamar yang mencantumkan Nilai IPKnya tak sesuai dengan nilai di ijazahnya,” ungkapnya. (jon)








