
BULELENG – Mengantisipasi terjadinya kelangkaan sarana prasarana untuk percepatan penanganan Pandemi Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng plototi ketersediaan atau stok oksigen, obat, dan vaksin.
Sesuai Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia, Tim Wasdak yang diterjunkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Putu Gede Astawa bahkan sudah menyiapkan tindakan tegas terhadap oknum yang mencoba meraup keuntungan pada kondisi darurat nasional kesehatan, PPKM Darurat yang ditetapkan pemerintah.
“Pemantauan dan pengawasan sudah kami lakukan, antara lain dengan meminta laporan stok oksigen, obat dan vaksin dari SKPD terkait, termasuk agen dan penyedia oksigen serta obat lainnya di Kabupaten Buleleng,” ungkap Kepala Seksi Inteligen (Kasiintel) Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara, Rabu, 7 Juli 2021.
Jayalantara memaparkan berdasarkan hasil pemantauan dan koordinasi dengan pihak terkait, ketersediaan oksigen, obat-obatan dan vaksin untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng masih mencukupi untuk kebutuhan tiga bulan mendatang.
“Ketersediaan oksigen untuk kebutuhan tiga bulan kedepan juga didukung perjanjian pasokan produk Liquid Oxygen/Oksigen Cair, Gas Oxygen dan Nitrous Oxide berikut standar harga sesuai dengan ketetapan pemerintah antara RSUD Buleleng dengan PT. Samabayu Mandala,” tandasnya.
Sampai dengan Rabu, 7 Juli 2021, ketersediaan Oksigen Cair masih sebanyak 3.500 liter dan 20 tabung besar 6m3.
“Demikian juga 25 jenis obat khusus untuk penanganan Covid-19, sesuai laporan di nyatakan masih mencukupi untuk kebutuhan tiga bulan mendatang,” terangnya.
Pemantauan dan pengawasan dilakukan setiap hari, untuk menghidari adanya penyelewengan.
“Jika ditemukan adanya penyelewengan atau tidak kelangkaan, terhadap oknum pasti dilakukan tindakan tegas,” pungkasnya.(kar)








