
Sekretaris Satgas Covid-19 I Gede Susila
TABANAN – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tabanan saat terus menggencarkan vaksinasi untuk masyarakat. Satgas juga terus mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang pengadaaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Indonesia kepada seluruh Perbekel di Tabanan dan selanjutnya disampaikan ke Masyarakat. Tujuannya mempercepat capaian herd immunity atau kekebalan kelompok di masyarakat.
Dalam Perpres Nomor 14 tahun 2021 khususnya pada Pasal 13A ayat (4) disebutkan bahwa, bagi masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan untuk vaksinasi dan menolak untuk divaksinasi akan menerima sanksi yakni penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial (bansos). Kemudian juga diberlakukan penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, serta denda. Namun dendanya belum diatur.
“Kami sudah sosialisasikan (perpres) itu kepada seluruh perbekel. Semua perbekel juga sudah sosialisasikan kepada masyarakat agar mengikuti vaksinasi karena ada sanksi administratif dan denda untuk yang menolak vaksinasi,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, Selasa 15 Juni 2021.
Masyarakat diharapkan ikut menyukseskan program percepatan vaksinasi ini agar Tabanan segera mencapai herd immunity. Selain itu, para perbekel di seluruh Tabanan juga sudah melakukan langkah sosialisasi agar seluruh masyarakat memahami proses vaksinasi ini dan kekebalan kelompok ini segera tercapai.
“Sejauh ini masyarakat sangat antusias untuk mengikuti vaksinasi,” sebut Gede Susila.
Untuk mendorong percepatan proses vaksinasi, masyarakat diminta menyampaikan secara jujur soal penyakitnya tanpa menutup-nutupi.
“Biarkan petugas medis yang menentukan apakah seorang warga boleh atau tidak menerima vaksinasi dan jangan memvonis diri sendiri,” tegasnya.
Terlebih lagi saat ini Badan Rumah Sakit Umum Daerah (BRSU) Tabanan sudah siap melayani vaksinasi bagi masyarakat. Masyarakat yang dimaksud adalah warga Tabanan atau dari luar Tabanan juga.
“Jadi masyarakat sudah bisa melaksanakan vaksinasi secara umum di rumah sakit Tabanan. Itu tidak untuk masyarakat Tabanan saja, melainkan warga luar Tabanan juga bisa,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur BRSU Tabanan dr . Nyoman Susila dikonfirmasi terpisah mengatakan , pihaknya telah menyiapkan lokasi vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum. Masyarakat cukup datang ke rumah sakit dengan membawa KTP akan dilayani petugas di bagian Griyatama. Apalagi kini , pihaknya juga meningkatkan kemampuan petugas melakukan vaksinasi, sehingga lebih banyak yang bisa divaksin dalam sehari.
“Bahkan mereka yang bukan ber-KTP Tabanan juga bisa mendapatkan vaksinasi di rumah sakit Tabanan, pemerintah sedang menggencarkan vaksinasi Covid-19,” jelasnya. (jon)








