
DENPASAR – Pandemi Covid-19 sudah berjalan satu setengah tahun dan belum dipastikan kapan akan berakhir. Salah satu dari komponen paling terdampak di bidang transportasi, seluruh kendaraan parkir di garase dan semua pekerja diberhentikan. Akibatnya, kendaraan rusak, accu mati dan pemilik kendaraan tidak mampu membayar pajak. Bahkan cilan kredit mobil yang dibeli sebelumnya juga tidak bisa dibayarkan sehingga banyak kendaraan dijual murah. Hal itu terungkap dalam pertemuan Persatuan Angkutan Bali (PAWIBA) Bali bersama Komisi II DPRD Bali di ruang rapat gabungan labtai III DPRD Bali, Selasa 8 Juni 2021.
Kedatangan belasan PAWIBA Bali selain mengadukan nasib usaha transportasi juga meminta agar ada kebijakan dari pemerintah keringanan membayar pajak kendaraan. Sebab anggota PAWIBA sudah tidak bisa berbuat apa-apa dan mereka semua bersedih akan nasib pariwisata Bali yang kunjung dibuka untuk wisatawan internasional.
Selain adanya relaksasi pajak, PAWIBA Bali juga minta adanya keadilan pemerintah memberikan dana hibah kepada komponen pariwisata. Sebab selama Pandemi Covid-19 yang menikmati hibah hanya pemilik hotel dan restauran sementara usaha transportasi yang juga bagian dari komponen pariwisata tidak kecipratan dana hibah sepeserpun.
Ketua PAWIBA, I Nyoman Sudiarta membeberkan hal tersebut dihadapan Komisi II yang dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Bali IGK. Kresna Budi didampingi dua anggotanya. Ketua PAWIBA, I Nyoman Sudiarta minta agar mendapatkan suatu perhatian dan adanya kebijaksanaan dalam hal pembiayaan pajak maupun perpanjangan izin. Mereka berharap wakil rakyat yang dipilihnya bisa memperjuangkan aspirasinya pada Gubernur Bali.
“Kami berharap melalui DPRD Bali aspirasi kami bisa diperjuangkan ke eksekutif. Agar dapat kebijaksanaan, atau suatu perhatian dari pemerintah. Kebijaksanaan khususnya bagi pengusaha angkutan bus pariwisata di tengah pandemi saat ini,”pintanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sudiarta menyampaikan anggota dari PAWIBA sebanyak 149 pengusaha dengan 1.000 armada. Hanya saja dari 149 pengusaha tersebut, sekitar 50 persennya sudah tidak memiliki armada lagi lantaran sudah ada yang dijual karena pandemi, dan dicabut leasingnya.
“Kalau tidak salah 300 kendaraan sudah hilang, sebagian besar bus baru dan sebagian dijual untuk pemeliharaan. Ada juga untuk memenuhi kehidupan sehari-hari,” katanya.
Sementara Ketua Komisi II DRPD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, menyampaikan rasa prihatin dengan keadaan yang dialami para anggota PAWIBA ditengah Pandemi Covid-19. Pengelolaan dana hibah dinilai kurang berkeadilan sebab, satu sisi akomodasi pariwisata hotel dan restoran diberikan bantuan dan hibah. Sedangkan akomodasi pariwisata di bidang transport sama sekali tak tersentuh dana hibah hanya sembako.
Menurut Kresna Budi, dalam pemulihan pariwisata Bali anggota PAWIBA dalam keadaan susah. Sehingga sangat penting mendapatkan relaksasi baik pinjaman kredit, keringanan pembayaran pajak kendaraan dan mereka semua juga bagian dari penggerak pariwisata Bali. Terhadap apa yang menjadi usulan PAWIBA, Komisi II bersedia akan mengeluarkan rekomendasi dan nantinya akan disampaikan ke Gubernur Bali Wayan Koster.
Diharapkan, Gubernur Bali bisa memberikan kebijakan agar ada relaksasi dalam keringanan pajak. Sebab lima tahun sebelumnya mereka semua taat dan patuh membayar pajak.
“Selama ini mereka taat bayar pajak, masak yang nunggak 5 tahun aja dikasi relaksasi 3 tahun, dan harus ada kebijakan cukup bayar 2 tahun. Karena sangat penting dalam pemulihan pariwisata, keringanan hendaknya diberikan 50 persen,” tegasnya.
Sementara mengenai izin, anggota PAWIBA disarankan ke Dishub agar dipermudah. “Kalau dana hibah, Pak Gubernur agar berbesar hati, kan beliau banyak punya dana hibah, bukan dari pusat saja,” pungkasnya. (arn)








