
KARANGASEM – DPRD Karangasem menyikapi Rencana Pembangungan Jangka Menengah (RPJMD) yang belum genap sepekan diajukan Bupati I Gede Dana.
Rancangan awal (ranwal) RPJMD yang didalamnya memuat visi misi Bupati Karangasem 2021-2026 itu dibedah pada rapat kerja dengan eksekutif pada Senin 3 Mei 2021. Rapat kerja dipimpin Ketua DPRD I Wayan Suastika, dihadiri semua anggota Dewan. Sedangkan dari pihak eksekutif dipimpin Sekda I Ketut Sedana Merta didampingi seluruh OPD.
Catatan WARTA BALI, pembahasan ranwal RPJMD Bupati merupakan kali pertama selama kurun waktu 15 tahun terakhir. Ini dilakukan sebagai upaya penyempurnaan dalam membuat perencanaan yang matang terkait arah pembangunan di Bumi Lahar dalam lima tahun ke depan.
Semua Fraksi di DPRD Karangasem memberi masukan yang cukup kritis terhadap penyempurnaan RPJMD yang nantinya akan dijadikan RKPD dalam bentuk Perda. Ketua Fraksi Partai NasDem I Made Juwita menyatakan mendukung rencana awal RPJMD. Namun, ia tetap menyarankan agar RPJMD bisa mengukur terhadap kebutuhan yang ada di daerah.
“Saya sepakat. Ada keinginan eksekutif (pemerintah daerah) dalam mendongkrak PAD dan ini mesti dilakukan dengan sungguh-sungguh. Namun, rencana kerja yang orgenitasnya tidak begitu penting sebaiknya ditunda dulu dan harus mengukur keuangan yang ada,” kata Juwita.
Sementara, Ketua Fraksi Golkar I Nyoman Sumadi justru memberikan masukan lebih menukik. Pihaknya mendesak agar perencanaan pembangunan di Karangasem yang dijalankan oleh eksekutif harus matang dan tepat sasaran sehingga benar-benar bisa dinikmati masyarakat. “Perlu ada SDM yang handal berkaitan hal ini. Perencanaan awal yang bagus dengan pengawasan yang baik tentu berimbas pada kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,”tegasnya.
Anggota Fraksi Goklar I Nyoman Mustika Jaya memberikan pandangan cukup kritis. Kendati demikian, ia juga memberikan masukan yang konstrutif dalam penanganan kebocoran PAD, khusunya pada sektor galian C. “PAD kita terus mengalami kebocoran dan ini sudah sepatutnya pemerintah daerah untuk berguru pada daerah lain yang lebih berhasil dalam memupuk pundi-pundi pendapatannya,” ungkap Mustika Jaya.
Sedangkan anggota Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sumatra menyampaikan, RPJMD merupakan ramalan pembangunan dalam lima tahun ke depan. Menurutnya, visi misi yang terangkum dalam RPJMD merupakan otoritas pemimpin terpilih. Ia mendesak esekutif agar dalam recana awal RPJMD benar-benar melakukan pendataan yang akurat dan tidak boleh keluar dari data sebenarnya.
“Kalau jumlah kemiskinan tinggi disampaikan saja sesuai data yang ada. Begitu juga angka pertumbuhan ekonomi, kalau masih rendah bilang saja rendah, jangan ditutup-tutupi lagi karena ini berimbas pada kinerja eksekutif ke depan. Intinya, apa pun bentuk pendataan itu, baik menyangkut jumlah penduduk, kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat harus riil seuai fakta yang ada di lapangan. Ini lah pentingnya pembahasan ranwal RPJMD agar perencanaan yang ada benar-benar matang,”tandasnya.
Terkait catatan maupun saran yang disampaikan hal itu, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika meminta agar eksekutif menyikapinya sehingga dalam perjalanannnya, RPJMD yang nantinya akan dijadikan perda bisa berjalan dengan perancanaan yang sangat kuat. “Mohon apa yang menjadi catatan dan saran-saran kami berkaitan ranwal RPJMD ini untuk disikapi karena pencermatan yang dilakukan anggota Dewan dari lintas fraksi sangat bagus dalam penyepurnaan RPJMD untuk dijalankan lima tahun ke depan. (wat)








