
DENPASAR – Adanya usulan pihak Komisi X DPR RI agar 10 cabang olahraga yang dicoret agar bisa dipertandingkan secara resmi lagi pada PON XX/2021 di Papua Oktober mendatang namun gelarannya di Sumatera Selatan (Sumsel), dinilai tak hanya tergantung Pemrintah Pusat saja namun juga dari pihak tuan rumah Papua.
Seperti diutarakan Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi, kunci utama 10 cabor tersebut bisa dipertandingkan tak lain yakni Papua harus bisa legowo bisa menerimanya. Hal itu karena sebelumnya telah dibahas pemerintah namun tetap tidak dipertandingkan.
“Sebelumnya kan sudah ada pertemuan antara Gubernur Papua, Jawa Timur dan pihak Kemenpora tapi kenyataannya tetap saja 10 cabor itu tak bisa dipertandingkan. Tidak tahu apa alasannya. Padahal saat itu Gubernur Jawa Timur bersedia menggelar 10 cabor itu,” tutur Suwandi di KONI Bali, Rabu 17 Februari 2021.
Selain itu, kalau 10 cabor itu dipertandingkan di Sumsel maka akan merubah kesepakatan aturan tuan rumah yang dulunya satu provinsi yakni Papua, maka akan dirubah menjadi dua provinsi.
“Ini merupakan bagian agak sulit makanya dasarnya apakah mau Papua menerima jika 10 cabor itu juga digelar di provinsi lainnya. Atau pemerintah pusat meminta kepada Papua untuk legowo menerima semua itu. Tapi kalau Papua ngotot tidak menerima ya akan sulit juga,” tegas mantan Ketua Umum KONI Badung itu.
Diakui Suwandi, faktor lainnya menjadi pertimbangan seperti waktu gelaran yang semakin mepet yakni sekitar 7 bulan. Termasuk kalau 9 cabor venuenya mudah dibuat sementara untuk golf belum ada sama sekali. Sepuluh cabor yang kini menjadi perbincangan itu yakni gateball, bridge, woodball, soft tenis, petanque, golf, balap sepeda, dansa, ski air dan tenis meja. (ari)








