
KLUNGKUNG – Di tengah sorotan publik terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di Bali, termasuk viralnya kegiatan lari yang melibatkan wisatawan asing di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, aparat di Kabupaten Klungkung mulai memperketat pengawasan.
Polisi bersama Kantor Imigrasi Kelas III Klungkung menyiapkan Operasi Dharma Dewata untuk mengawasi keberadaan, aktivitas, hingga legalitas dokumen WNA di Nusa Penida.
Langkah ini dinilai penting mengingat Nusa Penida merupakan destinasi wisata internasional yang terus dibanjiri wisatawan asing. Pengawasan tidak hanya menyasar kelengkapan dokumen keimigrasian, tetapi juga aktivitas dan pekerjaan yang dilakukan WNA agar tidak menyalahi aturan maupun memicu persoalan hukum.
Persiapan operasi dibahas dalam audiensi antara Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Klungkung pada Jumat (24/7/2026). Operasi akan berlangsung selama sepekan dengan fokus memeriksa paspor, izin tinggal, dokumen administrasi, serta menindak potensi pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana yang melibatkan WNA.
Kompol I Ketut Kesuma Jaya menegaskan keberhasilan pengawasan WNA tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan koordinasi yang kuat antara kepolisian dan Imigrasi.
“Pertukaran informasi menjadi kunci agar setiap persoalan yang melibatkan wisatawan asing dapat ditangani secara cepat dan sesuai ketentuan hukum,” kata Kompol Kesuma Jaya.
Meski demikian, rencana operasi tersebut juga menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap WNA di kawasan wisata tidak boleh hanya bersifat insidental atau dilakukan saat muncul kasus yang viral. Sebagai daerah tujuan wisata dunia, Nusa Penida membutuhkan sistem pengawasan yang konsisten agar kenyamanan wisatawan tetap terjaga tanpa mengabaikan kepastian hukum bagi setiap warga negara asing yang beraktivitas di wilayah tersebut. (*)








