
KLUNGKUNG – Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) yang digadang-gadang menjadi simbol peradaban, pelestarian budaya, sekaligus wajah baru Bali di masa depan, terancam tercoreng menyusul lokasi itu dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kondisi itu beredar luas di grup percakapan yang diunggah akun atas nama Yoga.
Viralnya kondisi itu bukan sekadar persoalan estetika lingkungan. Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan terhadap kawasan yang sejak awal mendapat perhatian besar pemerintah.
“Ini lokasi PKB, jadi ada orang yang tidak bertanggung jawab membuang sampah, ini sampahnya,” kata Yoga dalam video tersebut.
Satu lagi unggahan video serupa menunjukkan tumpukan sampah bekas kelapa muda yang dibuang dengan sengaja di dekat lintasan/jalan di kawasan PKB.
“Lokasi PKB dijadikan ajang pembuangan sampah bekas kelapa muda ,ini (sampah) menggunung,” demikian Yoga dalam unggahannya di grup percakapan beranggotakan 445 orang ini.
Kondisi ini menjadi ironi, sebab jauh sebelum persoalan sampah ini mencuat, Pemkab Klungkung telah mengingatkan pentingnya membangun kolaborasi pengawasan antara Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah daerah.
Peringatan itu mengemuka ketika muncul pengiriman bahan kompos oleh Pemerintah Provinsi Bali ke kawasan PKB yang berlokasi di bekas galian C. Saat itu, baik jajaran eksekutif Pemkab Klungkung maupun Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh hanya dilakukan oleh satu pihak.
Sebab, kawasan PKB berada di wilayah administratif Kabupaten Klungkung sehingga koordinasi lintas pemerintahan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar. Kini, kekhawatiran tersebut seperti menemukan pembenarannya.
Beredarnya dokumentasi tumpukan sampah memantik berbagai komentar masyarakat.
“Saat pro kontra pengiriman sampah organik ke PKB, secara pribadi saya sudah ragu dengan pengawasan di sana. Apalagi akses masuk ke lokasi PKB cukup banyak. Dengan adanya video tersebut terjawab apa yang saya khawatirkan, pengawasan tidak akan efektif, seperti hangat-hangat tahi ayam,” kata salah seorang warga Ketut Karmana, Minggu (28/6/2026).
Alih-alih menjadi etalase kebudayaan, kawasan tersebut kini kembali menjadi bahan perbincangan publik karena persoalan sampah.
Bupati Klungkung I Made Satria dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak tahu soal informasi adanya indikasi pembuangan sampah oleh oknum tidak bertanggung jawab. Namun demikian, Bupati menegaskan, tidak boleh ada orang yang membuang sampah sembarangan di wilayah Kabupaten Klungkung.
“Kalau memang itu benar, meskipun ranahnya ada di Provinsi Bali tapi karena wilayahnya ada di Kabupaten Klungkung kita harus tertibkan bilamana perlu ada sidak secara berkala. Klungkung benar-benar melakukan pengetatan urusan sampah. Kami akan tugaskan Satpol PP dan (Dinas) Lingkungan Hidup, turun melakukan pemantauan,” tandas Bupati I Made Satria.
Menurutnya, bisa jadi oknum yang membuang sampah di kawasan PKB bukan warga Klungkung melainkan warga dari luar kabupaten.
“Mungkin saja bukan warga Klungkung, bisa jadi orang luar yang membuang sampah ke sana karena lokasinya sepi,” demikian Bupati Satria. (*)








