
DENPASAR – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat profesionalisme, meningkatkan kompetensi, serta memperluas perlindungan bagi para wartawan di Bali.
Langkah tersebut menjadi respons atas meningkatnya perhatian publik terhadap praktik jurnalistik, etika profesi, dan maraknya pihak yang mengaku sebagai wartawan tanpa kompetensi yang terverifikasi.
Komitmen itu mengemuka dalam Konferensi Kerja PWI Bali periode 2025–2030 yang mengangkat tema “Pers Profesional, Kuat, dan Berdaulat” di Denpasar, Sabtu (6/6/2026).
Ketua PWI Provinsi Bali, I Wayan Dira Arsana, menegaskan bahwa penguatan organisasi dari dalam menjadi fondasi utama sebelum menjalankan berbagai program eksternal.
Menurutnya, profesionalisme wartawan tidak dapat dipisahkan dari aspek kesejahteraan yang memadai.
“Wartawan harus mampu hidup layak agar dapat bekerja secara independen dan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas serta profesional,” ujarnya.
Fokus Konsolidasi Internal
Pada tahun pertama masa kepengurusan, PWI Bali akan memusatkan perhatian pada proses konsolidasi internal. Program tersebut mencakup penataan struktur organisasi, penyempurnaan mekanisme kerja, hingga pendataan ulang anggota untuk memastikan kejelasan status keanggotaan dan tertib administrasi.
Langkah ini dinilai penting sebagai dasar dalam membangun organisasi yang lebih solid, akuntabel, dan memiliki sistem pengelolaan anggota yang terukur.
Perluas Jejaring dan Kolaborasi
Memasuki tahun kedua, PWI Bali akan mulai mengakselerasi program eksternal dengan memperkuat jejaring dan kemitraan strategis.
Selain menjaga hubungan baik dengan mitra yang telah terjalin selama ini, organisasi juga akan membuka peluang kolaborasi baru dengan berbagai pihak yang mendukung pengembangan dunia pers.
Strategi tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi PWI Bali sebagai organisasi profesi yang adaptif dan relevan dengan dinamika industri media.
Etika dan Kompetensi Jadi Perhatian Utama
Di bidang pendidikan dan pengembangan profesi, PWI Bali menempatkan penegakan kode etik sebagai salah satu prioritas utama.
Organisasi berencana meningkatkan sosialisasi kode etik jurnalistik dan kode perilaku organisasi kepada seluruh anggota.
Tak hanya itu, penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara berkala juga akan terus dilakukan guna memastikan setiap anggota memiliki kemampuan profesional yang terukur dan tersertifikasi.
Menurut Dira Arsana, kompetensi yang jelas menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga kredibilitas profesi wartawan di tengah tantangan era digital saat ini.
Data Anggota Jadi Dasar Perlindungan Hukum
PWI Bali juga menyiapkan sistem pendataan anggota yang lebih komprehensif sebagai dasar pemberian perlindungan hukum.
Data tersebut akan menjadi rujukan resmi organisasi dalam menentukan anggota yang berhak memperoleh pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum terkait tugas jurnalistik.
“Pendataan yang akurat akan menjadi batas yang jelas bagi organisasi dalam memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada anggota,” jelasnya.
Pengawasan Internal Diperketat
Dalam aspek penegakan disiplin, PWI Bali menegaskan akan berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Setiap dugaan pelanggaran akan diproses melalui mekanisme yang berlaku, dengan Dewan Kehormatan Provinsi sebagai pihak yang berwenang mengkaji dan merekomendasikan sanksi.
Selain itu, keberadaan Majelis Kehormatan Internal di tingkat pusat diharapkan mampu memperkuat penyelesaian berbagai persoalan yang muncul di lingkungan organisasi.
Menutup pemaparannya, Dira Arsana menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali serta pemerintah kabupaten dan kota se-Bali atas dukungan yang selama ini diberikan kepada PWI.
Ia menegaskan, sinergi yang telah terbangun akan terus diperkuat guna mendukung kemajuan pers sekaligus pembangunan daerah.
Dengan agenda konsolidasi organisasi, peningkatan kompetensi, dan penguatan perlindungan wartawan, PWI Bali menargetkan lahirnya ekosistem pers yang semakin profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat di masa mendatang.(sur)








