
DENPASAR – Mantan Direksi PT Marina Bay Investments Jamie McIntyre menyampaikan klarifikasi terkait laporan yang dilayangkan 30 investor asal Australia ke Polda Bali dalam dugaan tindak pidana penipuan investasi proyek properti Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kuasa hukum Jamie McIntyre dan PT Bali Real Estate Investments (BREI), Komang Ari Sumartawan dalam siaran pers, Jumat (5/6/2026) menegaskan, kliennya tidak pernah berniat merugikan investor.
Sebaliknya, Jamie McIntyre telah menginvestasikan waktu, tenaga, reputasi, jaringan bisnis, serta dana pribadi yang sangat besar demi memastikan proyek Marina Bay City dapat berjalan dan memberikan manfaat kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Fakta yang justru perlu diketahui publik adalah bahwa proyek ini sejak awal menghadapi berbagai hambatan yang kompleks, baik dari sisi regulasi, perizinan, tata ruang, maupun permasalahan internal dan eksternal yang berada di luar kendali langsung klien kami,”ujar Komang Ari Sumartawan.
Menurutnya, permasalahan yang berkembang saat ini tidak dapat dipisahkan dari perselisihan bisnis yang telah berlangsung cukup lama antara Adrian Campbell dan entitas yang dikenal sebagai Kinnara Asia di satu pihak, dengan Jamie McIntyre, BREI, dan MBI di pihak lainnya.
Ia menjelaskan, tahap awal proyek terdapat berbagai representasi dan komitmen yang disampaikan kepada Jamie McIntyre terkait kondisi lahan, status zonasi, kesiapan perizinan, serta kelayakan pengembangan proyek.
Dalam perkembangannya, ditemukan bahwa sejumlah aspek penting ternyata memerlukan penyelesaian tambahan yang jauh lebih kompleks dari yang diperkirakan sebelumnya.
Perubahan tata ruang, kebutuhan koordinasi dengan berbagai instansi pemerintah, proses administrasi pertanahan, hingga pengurusan berbagai perizinan teknis telah menyebabkan terjadinya penambahan biaya, waktu, dan sumber daya yang sangat signifikan.
“Alih-alih meninggalkan proyek, klien kami justru mengambil tanggung jawab penuh untuk menyelesaikan berbagai kendala tersebut dengan menggunakan sumber daya perusahaan dan dana pribadi yang jumlahnya tidak sedikit. Dengan kata lain, tindakan yang dilakukan klien kami menunjukkan komitmen untuk menyelamatkan proyek, bukan untuk menghindari tanggung jawab,”tegasnya.
Berdasarkan catatan keuangan, rekening koran, dokumen perusahaan, serta data yang tersedia, jumlah dana yang diterima oleh MBI dan BREI berada pada kisaran sekitar USD 3 juta.
Di sisi lain, terdapat informasi dan dokumen yang menunjukkan bahwa jumlah dana yang dihimpun dari investor diduga jauh lebih besar daripada jumlah yang akhirnya diterima oleh MBI maupun BREI.
“Perbedaan yang sangat signifikan tersebut menimbulkan pertanyaan yang sangat mendasar: Apabila benar dana investor yang dihimpun mencapai angka yang jauh lebih besar, ke manakah seluruh dana tersebut dialokasikan dan siapa yang mengendalikan penerimaannya?,”ucap Komang Ari Sumartawan.
Dana yang diterima oleh MBI dan BREI tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk kebutuhan proyek yang dapat dibuktikan melalui dokumentasi, kontrak, pembayaran kepada pihak ketiga, akuisisi lahan, biaya legalitas, biaya konsultan, pengurusan izin, pekerjaan konstruksi, pengembangan infrastruktur, dan berbagai kebutuhan proyek lainnya.
“Berdasarkan catatan yang dimiliki klien kami, total pengeluaran yang telah dilakukan bahkan melebihi jumlah dana yang diterima. Kekurangan tersebut ditutupi menggunakan dana pribadi Jamie McIntyre,”ungkapnya.
“Meskipun menghadapi berbagai hambatan dan serangan reputasi yang terus berlangsung, klien kami tetap menunjukkan iktikad baik. Klien kami tetap berupaya mencari solusi yang konstruktif dan realistis bagi para investor. Bahkan, dalam berbagai kesempatan, klien kami telah menawarkan sejumlah mekanisme penyelesaian yang dapat memberikan kepastian hukum dan kepastian hak kepada investor yang bersangkutan,”imbuhnya.








