
DENPASAR – Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, resmi melantik jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Denpasar periode 2026–2031 di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Rabu (3/6/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Denpasar Nomor 100.3.3.3/656/HK/2026. Dalam kepengurusan baru ini, Masrur, M.Pd.I dipercaya sebagai Ketua BAZNAS Kota Denpasar. Ia akan didampingi H. Jasripan sebagai Wakil Ketua I, Feri Hendri sebagai Wakil Ketua II, Moh. Badrul Jamaludin, S.IP., M.Pd.I sebagai Wakil Ketua III, serta Sabilurrohman sebagai Wakil Ketua IV.
Dalam sambutannya, Arya Wibawa menegaskan bahwa pengurus yang baru dilantik mengemban amanah besar dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara transparan, profesional, serta akuntabel. Ia juga mendorong BAZNAS untuk terus menghadirkan program-program inovatif yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang lebih luas.
“Pemerintah Kota Denpasar mendukung penuh langkah BAZNAS dalam menghimpun dan mendayagunakan zakat secara tepat sasaran, produktif, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Denpasar terpilih, Masrur, menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memperkuat sinergi bersama Pemerintah Kota Denpasar.
Menurutnya, kolaborasi yang erat antara BAZNAS dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menghadirkan berbagai program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami siap bermitra dengan Pemerintah Kota Denpasar untuk menjalankan berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan yang berorientasi pada kemaslahatan umat dan kepentingan masyarakat luas,” kata Masrur.
Dengan kepengurusan baru ini, BAZNAS Kota Denpasar diharapkan mampu meningkatkan optimalisasi pengelolaan zakat serta memperkuat peran lembaga dalam mendukung program kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat di Kota Denpasar. (sur)








