
GIANYAR – Seorang warga lanjut usia ditemukan meninggal dunia diduga akibat terseret arus saat mandi di aliran Sungai Beji Anakan, Banjar Akta, Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar, Senin (18/5/2026) pagi.
Korban diketahui berinisial NKR (67), warga Banjar Akta, Desa Ketewel. Korban pertama kali ditemukan oleh warga dalam posisi tersangkut di bebatuan aliran sungai sekitar pukul 07.30 Wita, berjarak kurang lebih 500 meter dari lokasi tempat korban biasa mandi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya salah seorang saksi yang hendak mandi di lokasi tersebut menemukan pakaian korban berada di pinggir sungai, namun korban tidak terlihat di sekitar lokasi. Merasa curiga, saksi kemudian menghubungi keluarga korban dan bersama warga melakukan pencarian menyusuri aliran sungai hingga akhirnya menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa.
Jajaran Polsek Sukawati bersama personel piket fungsi kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan serta membantu proses evakuasi korban menuju rumah duka. Tim Identifikasi Polres Gianyar bersama petugas medis juga melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban.
Dari hasil pemeriksaan medis awal, ditemukan luka memar pada pelipis kanan dan luka lecet di bagian pinggang yang diduga akibat benturan dengan bebatuan saat korban terseret arus sungai. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Seizin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita mengatakan pihak kepolisian telah melakukan penanganan sesuai prosedur setelah menerima laporan dari masyarakat. “Kami dari Polres Gianyar bersama Polsek Sukawati langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga terkait adanya korban yang diduga terseret arus sungai. Petugas melakukan olah TKP, membantu evakuasi korban, serta berkoordinasi dengan tim medis dan pihak keluarga,” ujarnya.(dar,yan)








