
BADUNG – Tim gabungan Satuan Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta mengerebek markas sindikat penipuan daring atau scam jaringan internasional di salah satu guest house, Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Kabupaten Badung, Senin (27/4/2026) sore.
Dalam penggerebekan dipimpin Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo D. Simatupang itu, ditemukan 26 warga asing dari berbagai negara dan seorang WNI yang tinggal di lokasi. Mereka diduga menjadi korban penyekapan untuk dijadikan operator penipuan online.
Warga asing yang diamankan di antaranya asal Filipina dan Kenya yang tidak memiliki dokumen paspor.
“Kami mendatangi lokasi menindaklanjuti laporan Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan adanya penyekapan warga Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam,”kata Kombes Leonardo D. Simatupang didampingi Kasat Reskrim Kompol Agus Riwayanto dan Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi dalam siaran pers, Selasa (28/4/2026).
Hasil pemeriksaan, petugas mendapati beberapa kamar di lantai dua yang telah dimodifikasi menjadi ruang kerja dilengkapi perangkat elektronik seperti laptop, handphone, hingga jaringan internet Starlink terpasang di atap bangunan.
Seluruh WNA yang diamankan masih menjalani pendataan dan pemeriksaan intensif oleh tim gabungan dari Polresta Denpasar, Polsek Kuta, Ditreskrimum dan Direktorat Siber Polda Bali.
“Kami masih mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi. Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan Imigrasi Bali untuk mengecek status keberadaan WNA tersebut. Kasusnya masih pengembangan untuk mengungkap jaringan serta memastikan perlindungan terhadap para korban,”tegasnya.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa puluhan handphone, laptop, iPad, perangkat internet. Polisi juga menemukan beberapa atribut menyerupai instansi penegak hukum luar negeri, yaitu FBI diduga sebagai modus pelaku melakukan tindak pidana penipuan online.








