
DENPASAR – Fluktuasi harga babi lokal yang tajam menghawatirkan peternak Bali. Upaya melindungi peternak UMKM menjadi fokus Komisi II DPRD Bali, hal ini terungkap dalam RDP Rabu (4/3/2026).
Dalam RDP tersebut, dewan Bali menegaskan komitmennya memperjuangkan ekosistem peternakan yang sehat agar harga tetap berada di atas biaya produksi dan peternak tidak terus merugi.
Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih, mengatakan rapat tersebut digelar mendengar keluhan asosiasi peternak terkait turunnya harga babi secara tajam dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, dewan ingin memastikan mekanisme pasar berjalan adil dan tidak merugikan peternak lokal yang memiliki skala usaha lebih kecil dibanding korporasi besar.
“Harapan ke depannya tentu korporasi bisa hidup berdampingan dengan peternak UMKM yang ada di Bali. Melihat skala ekonomi dari korporasi itu pasti lebih besar sehingga bisa mendapatkan harga lebih murah. Itu bisa merusak harga batas bawah petani UMKM kita,” ujarnya ditemui usai rapat.
Dewan pun meminta jajaran dinas terkait untuk mengontrol jumlah babi yang beredar di pasar agar harga tidak jatuh di bawah harga pokok produksi (HPP).
“Saya minta jajaran dinas untuk bagaimana mengontrol jumlah babi yang beredar agar tercipta harga yang di atas harga produksi dari peternak lokal kita. Jadi sama-sama bisa hidup,” tegasnya.
Dalam RDP tersebut juga mencuat dugaan adanya praktik persaingan usaha tidak sehat yang berpotensi menekan harga pasar saat memanggil PT Karya Prospek Satwa (KPS) dalam RDP ini.
Lewat forum ini Dewan Bali melakukan menelusuri dugaan persaingan usaha tidak sehat yang disebut-sebut berdampak pada terganggunya ekosistem pasar peternakan di Bali.
Ajus yang juga Ketua Umum HIPMI Bali ini mengatakan pertemuan tersebut sekaligus bertujuan mengklarifikasi kebenaran informasi bahwa PT KPS membanjiri pasar babi di Bali.
“Kita berusaha mencari tahu kebenaran dan apakah PT KPS itu membanjiri babi di Bali? Karena info dari teman-teman asosiasi dampak dari ini adalah turunnya harga babi,” ujarnya.
Ia menyebut dalam rapat banyak peternak menyampaikan keluh kesah mengenai praktik-praktik di lapangan yang dinilai merusak pasar.
Salah satu dampak yang dirasakan peternak lokal adalah harga babi yang turun hingga menyentuh batas bawah produksi.
Selain itu, Komisi II berencana mengundang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam rapat lanjutan untuk menilai pola bisnis yang berjalan serta memberikan rekomendasi agar ekosistem peternakan Bali tetap sehat.
Ajus juga mengungkapkan, Dewan Bali mendorong percepatan pembentukan regulasi perlindungan hasil bumi dan produk lokal Bali serta penguatan peran BUMD Pangan yang telah menjadi program Gubernur Bali, sebagai instrumen menjaga stabilitas pasar dan menyerap produksi peternak lokal.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, memaparkan populasi babi relatif terkendali.
Tahun 2025, populasi babi di Bali tercatat sebanyak 406.102 ekor dengan produksi mencapai 69.703,60 ton. Distribusi keluar daerah selama tahun 2025 tercatat sebanyak 52.551 ekor.
Untuk tahun 2026, prognosa populasi meningkat menjadi 446.712 ekor dengan prognosa produksi 70.669,0 ton. Hingga Februari 2026, distribusi keluar Bali tercatat sebanyak 16.314 ekor. (jay/jon)








