
BADUNG – Ketenangan warga di Jalan Popies II, Gang Ronta, Kecamatan Kuta, Badung, terusik oleh seorang bule, Selasa (3/3/2026) tengah malam. Warga asing berambut gondrong itu membawa empat senjata tajam berupa pisau.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengonfirmasi adanya laporan tersebut. “Anggota Polsek Kuta menerima informasi dari masyarakat adanya seorang bule membuat keributan sambil membawa pisau,”ujar I Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (4/3/2026).
Polisi yang tiba di lokasi sekitar pukul 00.10 mendapati bule tersebut telanjang dada sambil duduk. Dua pisau terselip di depan perut dan dua pisau di bawah punggung.
“Setelah anggota melakukan pendekatan dan komunikasi secara persuasif, bule itu bersedia meletakkan pisaunya,”ungkapnya.
Polisi dibantu warga mengamankan bule tersebut dan kedua tangannya diborgol. Dari penggeledahan badan, petugas kembali menemukan satu pisau di saku celana serta beberapa lembar uang.
“Pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam pengaruh alkohol. Dia juga tidak membawa identitas. Setelah ditelusuri, dia tinggal di penginapan Taman Ayu, tetapi tetap tidak ditemukan identitas,”tandasnya.








