
DENPASAR – Banyak organisasi prangkat daerah (OPD) di Provinsi Bali kekurangan pegawai. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali mulai melakukan pemetaan kebutuhan.
Dalam pemetaan itu, menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan pegawai dengan jumlah aparatur yang tersedia, khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala BKPSDM Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, mengungkapkan fakta lapangan mengungkapkan banyak perangkat daerah mengalami kekurangan PNS, sementara sejumlah tugas strategis tidak dapat dilimpahkan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kondisi ini hampir merata di sejumlah prangkat daerah.
“Kebutuhan dengan keberadaan pegawai tidak seimbang. Ada tugas-tugas tertentu yang tidak bisa dilimpahkan kepada P3K dan wajib dilaksanakan oleh PNS. Di sisi lain, jumlah PNS kita sangat terbatas, hampir di semua perangkat daerah,” ungkap Budiasa, Selasa (3/2/2026).
Kondisi sangat jelas terlihat BPBD maupun Satpol PP. Dua OPD itu kekurangan pegawai, bahkan di BPBD lebih dari 45 pegawai.
Bahkan seperti yang pernah di beritakan, tahun ini BPBD akan ditinggal pensiun oleh 11 pegawainya. Sementara pekerjaan administrasi dan penanganan banjir selalu ada.
Meski demikian, pengisian PNS sepenuhnya merupakan kebijakan pemerintah pusat. Sementara itu, untuk menutup kekurangan tenaga dalam pelaksanaan tugas, Pemprov Bali mau tidak mau harus memaksimalkan peran P3K yang ada.
“Kami dorong P3K untuk mengisi slot-slot yang memang bisa disubstitusi. Tapi perlu digarisbawahi, ada tugas-tugas tertentu yang sampai saat ini secara aturan tidak bisa disubstitusi oleh P3K, misalnya pengelolaan dan penandatanganan keuangan,” tegasnya.
BKPSDM Bali, lanjut Budiasa, berupaya mendistribusikan seluruh PNS yang ada agar dapat memenuhi kebutuhan prioritas di masing-masing perangkat daerah. Sementara untuk tugas-tugas yang memungkinkan, P3K akan terus diberdayakan secara optimal.
Namun demikian, ia mengakui hingga saat ini petunjuk teknis (juknis) terkait mutasi dan promosi P3K belum diterbitkan oleh pemerintah pusat.
“Juknis mutasi dan promosi P3K belum terbit, jadi kami masih menunggu kebijakan pusat. Tapi secara prinsip, kami minta kepala perangkat daerah mengoptimalkan tenaga yang ada agar tugas pokok dan fungsi tetap berjalan,” ujarnya.
Terkait peluang rekrutmen CPNS, Budiasa menyatakan Pemprov Bali masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, daerah hanya menjalankan fungsi teknis, sementara penetapan kuota dan formasi berada di pusat.
“Kebutuhan formasi tetap diajukan oleh daerah karena daerah yang tahu kondisi lapangan. Tapi penetapan jumlah formasi dan kuota itu diverifikasi dan ditentukan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia menambahkan, BKPSDM Bali terus berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB.
Dalam berbagai koordinasi tersebut, pemerintah pusat menekankan pentingnya pemberdayaan P3K secara maksimal, sesuai amanat regulasi ASN.
“Kami juga sudah sampaikan aspirasi daerah bahwa masih ada tugas-tugas PNS yang belum bisa diambil alih P3K. PAN-RB menyampaikan hal ini masih dikaji karena aspirasi serupa juga datang dari banyak daerah lain,” katanya.
Meski belum ada kepastian pembukaan CPNS tahun ini, Budiasa menegaskan Bali pada prinsipnya selalu siap jika pemerintah pusat membuka rekrutmen. (jay/jon)








