
DENPASAR – Koordinator FPDPB, Made Darmayasa, menyatakan forum driver telah memeriksa draft raperda. Menurutnya keinginan driver dalam draft raperda telah diakomodir.
“Jadi yang kita nanti-nantikan pembatasan kuota, standar tarif, harus Bali plat DK, dan standar driver. Dan itu sudah tadi dijelaskan, sudah sesuai berarti dengan keinginan driver di draft perda,” ujar Darmayasa usai rapat pembahasan raperda ASKP di lantai III Kantor DPRD Bali, Selasa (16/9/2025).
Meski banyak poin aspirasi sudah masuk, beberapa redaksi dalam draft masih menimbulkan tafsir ganda. “Ada, bahasanya cuma multi-tafsir, yang harus ada penegasan. Dan kami juga terima izin juga, kalau bisa di Bali izinnya beda,” katanya. Menurutnya, pengaturan izin yang spesifik di Bali diperlukan agar tidak menimbulkan ketimpangan di lapangan.
FPDPB juga menyoroti perbedaan tarif antara wisatawan domestik dan asing yang kerap memunculkan persoalan. Darmayasa menilai hal ini harus diatur tegas agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pengemudi maupun pengguna jasa.
Saat ini, keberadaan aplikasi dengan tarif murah memang memudahkan masyarakat, namun di sisi lain, lanjutnya, merugikan driver pariwisata.“Yang bermasalah kan sekarang aplikasi-aplikasi yang harganya murah ini untuk masyarakat kan. Saya sendiri juga pakai kan. Tarifnya untuk wisatawan asing, ini yang terjadi masalah. Jadi harus diatur,” tegasnya. (jay/jon)








