
BADUNG – Bertempat di Auditorium Widya Sabha Bukit Jimbaran, Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan Expo Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Jalur Mandiri Tahun 2025 pada Rabu (14/5/2025). Melalui Expo yang menghadirkan pula para Kepala Sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Badung dan Kota Denpasar tersebut, Unud memperkenalkan 6 skema baru dalam PMB Jalur Mandiri.
Rektor Unud, Prof. Ir I Ketut Sudarsana ST, Ph.D menegaskan, Expo tersebut bukan hanya sekadar ajang promosi jalur masuk. Melainkan juga momentum untuk memperkenalkan wajah baru Unud, yang kini hadir dengan skema-skema penerimaan yang lebih inklusif, adaptif, dan berbasis mutu.
“Melalui jalur mandiri yang diperbarui, pembukaan Kelas Internasional, serta skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), kami membuka lebih banyak pintu bagi generasi muda Indonesia untuk bertumbuh dan berprestasi di kampus ini,” sebutnya dalam Launching Expo PMB Jalur Mandiri 2025.
Hadirnya para kepala sekolah dalam Expo tersebut menjadi hal yang sangat diapresiasi. Karena diyakini, hubungan antara sekolah dan perguruan tinggi adalah kunci dalam ekosistem pendidikan. “Tanpa peran guru-guru hebat yang membimbing di jenjang sebelumnya, tidak akan ada mahasiswa hebat yang menghiasi ruang-ruang kelas kami,” imbuhnya.
Kampus, sambung Rektor, bukan sekadar tempat belajar. Tetapi juga tempat untuk menemukan jati diri, mengasah potensi, dan membangun masa depan. “Tema besar kita hari ini adalah Kolaborasi Membangun Simpul-simpul Harapan Melalui Ilmu, Budaya, dan Dedikasi,” bebernya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, M.P., IPU. menjelaskan, dalam seleksi nasional, ada dua jalur yang disediakan. Yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang telah dilaksanakan, dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang saat ini sedang berproses. Dari total daya tampung yang dimiliki Unud, masing-masing jalur tersebut dijatah kuota 30 persen dan 40 persen.
Sementara untuk 30 persen lainnya, adalah PMB Jalur Mandiri dengan 6 skema. Pertama adalah Mandiri Beasiswa Prestasi atau yang dahulunya dinamakan Penelusuran Jalur Mandiri Prestasi (PJMP). “Kenapa kami namakan Mandiri Beasiswa Prestasi, karena seleksinya berdasarkan portofolio ataupun prestasi akademik maupun non akademik. Dan dalam hal ini kita juga membebaskan dari iuran sumbangan atau IPI (Iuran Pengembangan Institusi),” bebernya.
Kedua, adalah Mandiri Perangkingan Nilai SNBT 2025. Melalui skema ini, kesempatan diberikan kepada para calon mahasiswa baru yang tidak lolos SNBT 2025. Sesuai namanya, maka seleksi akan dilakukan melalui perangkingan nilai UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) SNBT 2025. “Jadi nilai UTBK-nya bisa dipakai lagi untuk seleksi melalui skema ini,” sambungnya.
Skema Mandiri Beasiswa Prestasi dan Mandiri Perangkingan Nilai SNBT 2025, hanya untuk memfasilitasi lulusan 2025. Karenanya, Unud membuat sebuah skema lain yang dinamakan Mandiri UTBK. “Ini bukan hanya memfasilitasi lulusan 2025, tetapi juga 2024 dan 2023,” lanjutnya.
Selain itu, Unud juga menghadirkan skema Mahasiswa Asing (Reguler). Skema ini memfasilitasi mahasiswa yang bukan Warga Negara Indonesia (WNI) tetapi Berbahasa Indonesia. “Ini sudah beberapa tahun kita lakukan,” imbuhnya.
Sementara bagi mahasiswa asing yang tidak berbahasa Indonesia, disediakan sebuah skema lain bernama Program Kelas Internasional. Skema ini bukan hanya memfasilitasi mahasiswa asing, tetapi juga WNI yang memang berminat. “Kelebihan Kelas Internasional ini tentunya akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan International Exposure. Jadi di sana ada kesempatan untuk mengikuti pembelajaran di mitra kita yang berlokasi di luar negeri,” sambungnya.
Kemudian yang terakhir, yakni skema Program RPL. Ini adalah sebuah program baru yang disediakan untuk memberikan kesempatan kepada calon-calon mahasiswa yang pernah menjalani studi di universitas-universitas lain. “Jadi SKS atau kreditnya bisa diakui maksimal 70 persen di Unud pada program studi yang sesuai. Nah, nanti di sini akan ada penilaian ketat dari masing-masing program studi melalui screening, evaluasi, dan rekognisi,” jelasnya.
Skema inipun, sambung dia, memberikan kesempatan kepada praktisi yang sudah melakukan pekerjaan ataupun kinerjanya. Itu bisa diakui di program studi tertentu, sesuai dengan portofolio yang ditunjukkan. “Jadi akan diterjemahkan dalam SKS oleh program studi,” pungkasnya. (adi)








