
MANGUPURA – Sejumlah anak punk berhasil diamankan oleh Satpol PP Badung bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas serta aparat Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, pada Selasa (6/5) sore. Anak-anak punk tersebut kedapatan minum-minuman keras di depan minimarket di pertigaan RSD Mangusada. Anehnya, setelah diamankan justru petugas kebingungan mau membawa mereka kemana. Lho kok?
Penangkapan anak-anak punk tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah. Mereka mengamen di lampu merah, serta minum-minuman keras. Terbukti saat diamankan ditemukan minuman keras jenis arak.
Kasat Pol PP Badung IGAK Suryanegara saat dikonfirmasi, Rabu (7/5) mengungkapkan, pihaknya bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas Kelurahan Kapal dan Pecalang mengamankan 8 orang anak punk.
Keberadaan mereka dikeluhkan masyarakat, karena mengganggu keamanan dan kenyamanan. “Saat diamankan mereka sempat menolak dengan mengeluarkan kata-kata kasar. Kami juga menemukan minuman keras,” ungkapnya.
Selanjutnya mereka digiring masuk ke mobil Pol PP. Namun, petugas kebingungan hendak membawa mereka kemana. Lantaran Dinas Sosial Kabupaten Badung tidak memiliki rumah singgah, dan hanya memberikan pelayanan saat jam kerja.
Suryanegara mengakui hal inilah yang menjadi kendala setelah dilakukan operasi ‘penyakit masyarakat’, karena tidak adanya penampungan atau rumah singgah. Selanjutnya para anak punk ini diarahkan ke Terminal Mengwi. Akhirnya anak-anak punk ini dinaikan ke bus yang menuju Surabaya, dan ongkos tiketnya ditanggung oleh Lurah Kapal. (lit,dha)








