
GIANYAR – Pemerintah Kabupaten Gianyar menetapkan anggaran Rp140 miliar untuk perbaikan sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan dengan target selesai tahun 2025.
Namun, tidak semua jalan ditangani karena menyangkut batas kewenangan. Salah satunya Jalan Payangan–Kintamani yang kerap menjadi sorotan masyarakat karena di bawah naungan Pemerintah Provinsi Bali.
“Untuk ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi, seperti Payangan–Kintamani, kami telah bersurat kepada Pemerintah Provinsi Bali agar segera dilakukan perbaikan,” ujar Bupati Gianyar Made Mahayastra didampingi Plt Kepala BPKAD Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, Selasa (29/4/2025).
Perbaikan jalan kabupaten di Gianyar mencakup wilayah Bakbakan – Petak, Kengetan – Dangin Labak, serta Wanayu – Kelusu – Pejeng – Pesalakan. Selain itu, ruas Laplapan – Belusung dan Belong – BTS Bangli juga termasuk dalam daftar perbaikan.
Jalan lainnya meliputi Telepud – Pakudui – Tegallalang, Payangan – Pausan, dan Dauh Uma – Suwat – Penyembahan. Pemerintah juga akan memperbaiki jalan di kawasan Kerta – Buhu – Puakan serta Ubud – Taman – Junjungan.
Wilayah Penginyahan – Bukian, Tegaltamu – Singapadu, dan Mulung – Sumita – Padpadan turut mendapatkan perhatian. Jembatan Dapdapan – Pesalakan, Kedisan – Bayad, serta Petulu – Junjungan – Penusuan termasuk dalam proyek ini. Terakhir, perbaikan juga akan dilakukan di ruas Ubud – Sambahan – Junjungan dan DPT Buahan – Susut.
Dengan perencanaan yang matang dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah optimistis proyek perbaikan jalan ini akan berjalan lancar dan tepat waktu.
“Perbaikan ini sesuai sekala prioritas, untuk jalan yang belum tersentuh akan dilakukan perbaikan bertahap di tahun 2026,” ungkap Mahayastra. (jay)








