
GIANYAR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk meningkatkan pelayanan pengawasan dan pemantauan warga negara asing (WNA).
Kegiatan dilaksanakan di Ballroom Mal Pelayanan Publik, Selasa (18/3/2025). Menurut Kepala Disdukcapil Gianyar I Gusti Ngurah Gede Udayadnya, Gianyar menjadi salah satu tujuan WNA untuk wisata, mengelola yayasan, tinggal, dan bekerja.
Tercatat 5.167 WNA pemilik KITAS (izin tinggal sementara) di Kabupaten Gianyar pada tahun 2024, dengan 3.710 di antaranya tinggal di Kecamatan Ubud, serta 857 WNA pemilik KITAP (izin tinggal menetap).
Udayadnya menyatakan, keberadaan WNA di Gianyar memiliki dampak positif dan negatif. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dan pemantauan yang lebih ketat untuk mencegah kegiatan ilegal dan penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan peraturan.
“Kami perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan bahwa WNA beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Karenanya, kata Udayadnya, diperlukan beberapa strategi, seperti mengoptimalkan tim pemantauan orang asing, memperkuat koordinasi dan sinergi lintas instansi, dan berkoordinasi lintas sektoral.
FKP ini menggandeng unsur Polres Gianyar, Kodim1616/Gianyar, Inspektorat Gianyar, Kesbangpol Gianyar, Dinas Tenaga Kerja Gianyar, Satpol PP Gianyar, MDA Kabupaten Gianyar, Camat, Ketua Forum Perbekel, Akademisi, Praktisi dan Ahli. (jay)