![](https://i0.wp.com/wartabalionline.com/wp-content/uploads/2025/02/Resize_20250209_204433_3395.jpg?fit=768%2C576&ssl=1)
Tersangka pelaku pencurian di Jungut Batu berhasil dijebloskan ke terali besi tahanan Polsek Nusa Penida
KLUNGKUNG – Keresahan warga Desa Jungut Batu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung sedikit terobati. Setelah sebelumnya mereka merasa resah dengan aksi pencurian di desa setempat.
Aparat Polsek Nusa Penida memberikan ‘hadiah’ kepada warga, setelah berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial IWNS alias BG (40), yang juga warga setempat.
IWNS ditetapkan sebagai tersangka, Minggu (9/2/2025)dan langsung dijebloskan ke balik terali besi tahanan Polsek Nusa Penida.
Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta bersama Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono dan Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida AKP I Nengah Sulatra, seizin Kapolres AKBP Alfons WP Letsoin menyampaikan, penangkapan ini sebagai tindak lanjut dari laporan korban Ni Made Sriastini yang sering kehilangan barang – barang dagangannya.
Setelah melakukan penyelidikan dan dari rekaman CCTV, petugas berhasil mengindentifikasi tersangka.
“Selanjutnya tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Jungut Batu,” ujar Kanit Reskrim.
Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta menambahkan, penangkapan pelaku pencurian merupakan bagian upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat Nusa Penida.
“Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memastikan wilayah hukum Polsek Nusa Penida,” kata Kapolsek Nusa Penida.
Sebelumnya korban melaporkan beberapa kali warungnya dibobol maling. Sejumlah barang dibawa kabur seperti rokok, beras, minuman bir. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 8.000.000. (yan)