
BULELENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Buleleng terus memperkuat validasi data penerima manfaat bantuan sosial.
Tak hanya pemenuhan kebutuhan sarana prasarana penunjang, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), Agen Perlinsos se-Kabupaten Buleleng juga dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Portal Perlinsos.
“Portal Perlinsos menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tandas Sekda Buleleng Gede Suyasa saat membuka Bimtek Penggunaan Portal Perlinsos di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Selasa (12/5/2026).
Pada kegiatan bimtek yang dirangkaikan dengan peluncuran inovasi layanan sosial ‘BESTIE Buleleng’, Sekda Suyasa mewakili Bupati Buleleng menegaskan melalui sistem tersebut, data masyarakat kategori desil 1 hingga desil 5 akan diverifikasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Sekitar 103 ribu kepala keluarga di Buleleng akan diverifikasi melalui aplikasi ini. Ketika NIK dimasukkan, sistem akan menampilkan kondisi sosial ekonomi masyarakat sehingga dapat diketahui siapa yang layak menerima bantuan sosial dan siapa yang perlu dievaluasi kembali,” jelasnya.
Validasi data yang lebih akurat akan sangat membantu pemerintah meminimalkan penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran sekaligus meredam kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Dalam prosesnya, kata Suyasa, Agen Perlinsos memiliki peran penting dalam membantu masyarakat untuk melakukan penginputan data ke sistem aplikasi.
“Kehadiran BESTIE Buleleng juga akan sangat membantu mempercepat layanan sosial kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan, namun belum terdata dalam sistem perlindungan sosial. Kalau ada masyarakat yang melihat warga lain layak menerima bantuan sosial tetapi belum masuk data Perlinsos, itu bisa dilaporkan melalui aplikasi BESTIE dengan memasukkan identitas dan NIK yang bersangkutan. Nantinya akan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial,” tandas Suyasa diapresiasi Kariaman Putra.
Selaku Kepala Dinsos-P3A Buleleng Kariaman menyebutkan sebanyak 1.138 Agen Perlinsos siap melaksanakan validasi data.
Selain dilakukan secara mandiri, kata Kariaman, masyarakat juga dapat meminta bantuan Agen Perlinsos dalam pengimputan data apabila mengalami kendala penggunaan aplikasi.
“Masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, diberikan ruang untuk melakukan usul sanggah dengan melampirkan bukti pendukung. Misalnya terkait kepemilikan aset atau penggunaan daya listrik yang tidak sesuai fakta di lapangan, itu bisa diajukan sanggahan agar hasil verifikasi lebih tepat,” pungkasnya. (kar/jon)








