
BADUNG – Kawanan debt collector (DC) melakukan aksi brutal di Jalan Pantai Kuta, Badung, persis depan Hotel Pullman Bali, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 01.30 WITA. Mereka merusak sebuah mobil dan menganiaya pengemudi berinisial AY (48) asal Malang, Jawa Timur.
Dalam rekaman video, para pelaku memukul korban yang saat itu bersama istrinya, TW. Mobilnya juga tak luput jadi sasaran amuk. Mereka memukul bodi mobil dan seluruh kaca dipecahkan menggunakan kunci roda, helm, serta dilempari batu.
Setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Kuta. Tak perlu waktu lama penyelidikan, polisi menangkap dua orang pelaku, Lukas Ginanjar Saputra alias Arif (29) asal Bantul, Yogyakarta dan Oktovianus Nana alias Mesak (29) kelahiran Desa Sasitamean, Kabupaten Malaka, NTT.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengonfirmasi beberapa orang pelaku masih dalam pengejaran.
“Hasil pemeriksaan urine, pelaku Arif positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine,”ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Kamis (26/3/2026).
Penganiayaan dipicu oleh AY menyerempet mobil taksi di pertokoan Kuta Square. Korban tetap melajukan mobilnya hingga sampai di Jalan Pantai Kuta ada seseorang meneriaki “maling..maling”.
“Korban menghentikan mobilnya karena dihadang oleh mobil taksi. Saat itulah, beberapa orang melakukan penyerangan dan situasi berusaha diredam oleh seorang security bersama beberapa warga. AKibat kejadian ini, korban mengalami luka lecet di leher dan tangan kanan,”ungkapnya.








