
KLUNGKUNG – Peredaran narkoba di Nusa Penida kian masif. Ini menjadi peringatan sekaligus lampu bahaya buat warga di seberang Selat Badung itu. Bahkan, bibit Nusa Penid ajadi sumber peredaran narkoba mulai muncul, ditandai semakin bertambahnya para penyalahguna dan pengedar narkoba di Nusa Penida yang ditangkap oleh aparat keamanan.
Jajaran Satresnarkoba Polres Klungkung misalnya, berhasil membongkar lima kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang awal tahun 2026, dengan mayoritas kasus terjadi di wilayah kepulauan tersebut.
Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat dalam press rilis yang digelar Jumat (13/3/2026) sore menyampaikan, dari lima kasus yang berhasil diungkap, empat kasus terjadi di Kecamatan Nusa Penida. Sementara satu kasus lainnya terjadi di wilayah Kecamatan Banjarangkan.
Baca juga : Kapolres Klungkung Janji Optimalkan Program Desa Bersinar untuk Perangi Narkoba di Tengah Kondisi Darurat
“Dari lima kasus ini, empat di antaranya terjadi di Nusa Penida. Selain itu, jajaran Satresnarkoba juga mengungkap satu kasus di Kecamatan Banjarangkan,” ujar Kapolres.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil meringkus lima tersangka. Empat tersangka yang diamankan di Nusa Penida masing-masing berinisial AFW, PY, F, dan FT berperan selaku pengedar narkoba.
Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial IWP ditangkap di wilayah Kecamatan Banjarangkan. Meski pengungkapan kasus narkoba kali ini didominasi wilayah Nusa Penida, Kapolres Klungkung menegaskan daerah di Seberang Selat Badung yang terkenal memiliki ikon wisata Bahari ini belum masuk kategori zona merah peredaran narkotika.
Namun demikian, pihaknya mulai melihat adanya indikasi awal atau “bibit” peredaran narkoba di kawasan destinasi wisata dunia tersebut.
“Memang belum bisa dikatakan zona merah, tetapi sudah mulai terlihat ada bibit-bibit atau celah peredaran narkoba di Nusa Penida,” jelas AKBP Mikael Hutabarat.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP I Wayan Gede Mudana yang turut mendampingi Kapolres menambahkan, empat tersangka yang ditangkap di Nusa Penida berhasil diamankan dalam kurun waktu relatif singkat.
Ia juga mengungkapkan seluruh tersangka yang beroperasi di Nusa Penida bukan merupakan warga setempat.
“Dari empat pelaku yang ditangkap di Nusa Penida, tidak ada yang berasal dari wilayah tersebut. Mereka semuanya berasal dari luar Bali,” ungkapnya.
Polres Klungkung menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, khususnya di kawasan pariwisata seperti Nusa Penida, guna mencegah wilayah tersebut berkembang menjadi jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (yan)








