
KLUNGKUNG – Pemkab Klungkung resmi memikul beban utang Rp 229,9 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dengan tenor (waktu pengembalian) delapan tahun.
Konsekuensi dari hutang tersebut, Pemkab Klungkung harus membayar sekitar Rp 40 miliar setiap tahun sebagai cicilan pokok dan bunga. Hutang ke PT SMI mendapat persetujuan dari Dewan melalui Keputusan DPRD Klungkung Nomor 24 Tahun 2025 tentang Persetujuan Peminjaman/Penerusan Pinjaman Daerah dari PT SMI.
Namun di balik keputusan besar itu, Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan langkah ini diambil karena ‘terpaksa’ demi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Keputusan mengambil pinjaman cukup besar tersebut, menurut Bupati Satria, tidak lahir dari keinginan, melainkan dari kondisi ruang fiskal daerah yang sangat terbatas.
Sementara itu, kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar seperti perbaikan jalan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, peningkatan potensi pariwisata dinilai sudah tidak bisa ditunda lagi.
“Ini kebutuhan mendesak dan wajib diadakan. Selain menyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat, sarana prasarana ini juga penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan begitu, beban pembayaran utang nantinya tidak terlalu berat,” ujar Bupati Satria didampingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Rabu (3/12/2025).
Bupati Satria menyampaikan PT SMI dipilih karena memiliki skema pinjaman dengan suku bunga rendah, lebih kompetitif dibandingkan opsi pembiayaan lainnya. Selain itu, PT SMI merupakan BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki mandat khusus di bidang pembiayaan dan pengembangan infrastruktur.
Skema tersebut dinilai memberi ruang yang cukup aman bagi Pemkab Klungkung untuk melaksanakan proyek prioritas tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah.
Bupati Satria menegaskan pinjaman Rp 229,9 miliar tersebut sudah melalui kajian kelayakan dan perhitungan kemampuan fiskal yang dilakukan PT SMI. Bahkan, PT SMI sebenarnya membuka batas maksimal pinjaman hingga Rp 250 miliar.
“Sebenarnya batas maksimal diberikan Rp 250 miliar. Tapi saya hanya ambil Rp 229 miliar, dengan batas waktu 4 sampai 8 tahun. Klungkung kontraknya 8 tahun,” jelasnya.
Bupati Satria melihat pembayaran angsuran sekitar Rp 40 miliar setiap tahunnya tidak terlalu membebani keuangan daerah. Dirinya menyatakan, pembayaran angsuran itu diambil dari retribusi pariwisata saja sudah lunas.
“Apalagi kalau sudah diterapkan one gate one destination. Coba hitung, di Pantai Kelingking saja kalau ditarik retribusi 10.000 kali sekian tamu setiap harinya ke sana, dalam satu tahun berapa sudah itu,” ungkapnya dengan nada optimis
Bupati Satria optimistis proyek-proyek yang dibiayai pinjaman ini akan menghasilkan efek ganda, mulai dari kelancaran akses jalan, layanan kesehatan yang lebih baik. Semua itu diyakini menjadi fondasi bagi peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat yang pada akhirnya mendongkrak PAD.
Adapun proyek yang dibiayai dari hasil berhutang yakni, Peningkatan Jalan Sampalan–Toyapakeh, Pembangunan Jalan menuju Broken Beach, Peningkatan Jalan Subak Bungsih, Peningkatan Jalan Banjar Sukawati–Pesinggahan, Peningkatan Jalan Dusun Dungkap menuju Desa Batukandik Banjar Buluh.
Peningkatan Jalan menuju Desa Pakraman Cemlagi, Peningkatan Jalan Lingkar Ceningan, Pemeliharaan Berkala Jalan Getakan–Sengkiding, Penataan Kawasan Pendukung Pariwisata Desa Batununggul–Nusa Penida, Pembangunan Pasar Mentigi Nusa Penida, Penataan Tebing di Desa Tusan, Penataan Kawasan Pura Watu Klotok.
Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Kelas III Nusa Penida, Pembangunan Gedung Gizi dan Ruang Rawat Inap (3 lantai) di RSUD Kabupaten Klungkung, Pembangunan Gedung Power House (2 lantai) di RSUD Kabupaten Klungkung.
Pengadaan Peralatan Penunjang Gedung Gizi di RSUD Kabupaten Klungkung, Pengadaan Alat Kesehatan Ruang Rawat Inap di RSUD Kabupaten Klungkung, Pembangunan Gedung CSSD di RS Gema Santi.
“Tujuan akhirnya adalah kemandirian fiskal. Kita ingin Klungkung semakin mampu membiayai kebutuhannya sendiri,” tegasnya.
Bahkan Bupati asal Dusun Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida ini menargetkan lima tahun kepemimpinan dirinya, Klungkung sudah mampu mengumpulkan PAD Rp 1 triliun. Dengan keputusan berani ini, Pemkab Klungkung menegaskan untuk tetap bergerak maju meski di tengah keterbatasan anggaran. (yan)








