
BULELENG – Berkat informasi positif yang viral di media sosial (medsos), Tim Opsnal Polsek Seririt akhirnya berhasil menemukan anak baru gede (ABG) berusia 15 tahun asal Kecamatan Seririt yang dilaporkan hilang oleh orang tuanya di SPKT Polsek Seririt.
Korban yang diketahui ayahnya pergi dari rumah tanpa ijin orang tua sejak hari Sabtu, 22 November 2025 pukul 06.00 Wita, akhirnya ditemukan di Desa Alasangker Kecamatan Buleleng.
“Saat ditemukan, korban dan remaja laki-laki berinisial GD alias Blodor (19) yang mengajak korban pergi dari rumah tanpa ijin orangtuanya, dalam keadaan selamat,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz usai pelimpahan laporan kasus perlindungan anak ini di Mapolres Buleleng, Kamis (27/11/2025).
Kasi Humas Yohana memaparkan, pengungkapan kasus ini berawal dari konten pada akun medsos ‘Agus Yusa’ terkait keberadaan yang bersangkutan berasama GD alias Blodor (19) pada sebuah rumah di Lingkungan Petak Kelurahan Astina Kecamatan Buleleng.
“Informasi dari konten medsos tersebut, langsung disikapi Kapolsek Seririt, AKP Ketut Suparta dengan menugaskan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan pada rumah yang berlokasi di Lingkungan Petak Kelurahan Astina,” jelasnya.
Hasilnya, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Seririt, AKP IB Putu Permana hanya menemukan orangtua dan kakak dari terduga pelaku.
“Upaya pencarian akhirnya menuai hasil setelah Tim Opsnal mendatangi lokasi di Desa Alasangker Kecamatan Buleleng,” ungkapnya.
Korban dan terduga pelaku, lanjut Kasi Humas Yohana, ditemukan Tim Opsnal Polsek Seririt dalam keadaan selamat pada sebuah rumah di wilayah Desa Alasangker.
“Dari hasil introgasi, terduga pelaku berinisial GD alias Blodor (19) asal Kelurahan Astina Kecamatan Buleleng, mengakui, membawa pergi korban tanpa minta ijin orang tuanya pada hari Sabtu, 22 November 2025,” terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku yang juga mengakui sempat mengajak korban tinggal dirumah orangtuanya di Kelurahan Astina, telah diamankan di Mapolsek Seririt.
“Terduga pelaku diamankan di Mapolsek Seririt untuk menjalani proses penyelidikan atas laporan Ketut Suradana di SPKT Polsek Seririt terkait kepergian putrinya dari rumah bersama terduga pelaku, tanpa seijin orang tua. Hingga saat ini, kasus tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Seririt,” pungkasnya. (kar/jon)








