
GANYAR – Vape atau rokok elektrik kini menjadi tren di kalangan anak muda. Banyak yang menganggapnya lebih ‘aman’ dibanding rokok konvensional, padahal bahayanya tidak bisa disepelekan. Cairan vape bahkan berpotensi disalahgunakan dengan campuran zat terlarang, termasuk narkotika.
Melihat fenomena ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar bersama Polsek Sukawati, Satpol PP Gianyar, TNI, dan Kesbangpol Gianyar melakukan aksi pemantauan langsung ke sejumlah vape store, Selasa (2/9/2025). Razia gabungan ini menyasar tujuh toko di kawasan Batubulan, Kecamatan Sukawati, yang dikenal ramai dikunjungi anak muda.
Kepala BNNK Gianyar, Sudirman, S.Ag, M.Si, menegaskan langkah ini bukan sekadar pengawasan, melainkan juga upaya edukasi.
“Lebih baik mencegah sejak dini. Anak muda harus bisa jadi generasi cerdas, sehat, dan berdaya. Jangan biarkan rokok elektrik jadi pintu masuk narkotika,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan memeriksa cairan vape yang beredar, mengambil beberapa sampel produk yang paling laris, sekaligus memberikan pemahaman kepada pemilik toko terkait potensi penyalahgunaan. BNN juga mengingatkan bahwa tidak semua cairan vape aman, karena ada indikasi produk tertentu bisa mengandung zat berbahaya seperti yang memicu ketergantungan, dikenal dengan sebutan “Vape Zombie.”
Kegiatan berlangsung humanis dan kondusif. Para pemilik toko diberi pemahaman agar lebih selektif dalam menjual produk, demi mencegah generasi muda terjerat bahaya narkoba melalui rokok elektrik.
Sinergi aparat bersama masyarakat dinilai dapat memperkuat program Gianyar Bersinar (Bersih Narkoba). (yan)








