
BULELENG – Wakil rakyat yang tergabung dalam komisi-komisi di DPRD Kabupaten Buleleng kebut pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026. Selain mempertegas pengalokasian anggaran kegiatan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja, melalui rapat bersama Tim Ahli DPRD Buleleng juga disusun materi pembahasan tahap berikutnya antara Banggar DPRD Buleleng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Buleleng.
“Hari ini, Banggar menggelar rapat khusus dengan tim ahli untuk membahas beberapa hal yang penting untuk mendapat penjelasan, maupun penting didorong untuk mendapat tambahan anggaran pada masing-masing OPD,” tandas Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi usai memimpin rapat di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (2/9/2025).
Wandira didampingi Made Jayadi Asmara selaku Wakil Ketua II DPRD Buleleng menegaskan rapat komisi-komisi dengan tim ahli DPRD Buleleng ini dilakukan untuk mempertegas alokasi anggaran pada masing-masing OPD yang menjadi mitra komisi.
“Pada pembahasan KUA dan PPAS ini, kita ingin mendapat kesepakatan di Banggar, apakah porsi anggaran pada masing-masing sudah dianggap cukup. Dari hasil pembahasan dengan Banggar, masih ada beberapa hal, kegiatan OPD yang perlu mendapatkan penjelasan, termasuk pemanfaatan pinjaman daerah, apa-apa yang menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia menambahkan, melalui Komisi III DPRD Buleleng yang dipimpin langsung Ketut Susila Umbara selaku ketua, masih melakukan rapat kerja tambahan dengan Perumda dan OPD.
“Melalui rapat kerja dengan Direksi Perumda Swatantra dan Dinas Pertanian, Banggar juga butuh penjelasan terkait sumber-sumber PAD yang dapat dioptimalkan dan butuh penambahan alokasi anggaran,” pungkasnya. (kar/jon)








