
DENPASAR – Terpidana saudara kembar asal Ukraina, Mykyta Volovod dan Ivan Volovod dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam perkara lab narkoba di wilayah Tibubeneng, Kuta Utara, Badung dengan terdakwa Roman Nazarenko.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (19/8), Mykyta Volovod dan Ivan Volovod menyebut nama Oleg Tkachuk yang menjadi otak sekaligus mendanai produksi narkoba jenis ganja.
Bahkan, Mykyta Volovod dan Ivan Volovod yang sebelumnya divonis 20 tahun penjara memberikan keterangan berubah-ubah dari berkas acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian ketika dicecar oleh JPU, Ryan.
Mykyta Volovod dan Ivan Volovod ke Bali karena mau diajak bisnis oleh terdakwa Roman Nazarenko. Kebetulan, kedua saksi mengaku sedang kesulitan keuangan dampak perang di negaranya. “Saya diajak tinggal di Bali oleh Roman, tetapi awalnya bukan untuk bisnis narkoba,”ucap Mykyta Volovod.
Awal Januari 2023, saksi lima kali bertemu dengan terdakwa di restoran dan villa hingga akhirnya berdiskusi untuk produksi mariyuana (ganja). Roman pun memperkenalkan Mykyta dan Ivan kepada Oleg Tkachuk yang juga asal Ukraina.
“Roman mengenalkan kami dengan Oleg,” ujar Mykyta.
Ia juga menyebut terdakwa terkadang membawa peralatan teknis, namun tidak melihat langsung orang yang membawa bibit ganja.
Mykyta juga membenarkan bahwa rekening yang digunakan untuk transfer uang, termasuk dana sebesar Rp460 juta adalah milik Roman.
“Uang itu sebagai biaya hidup, dan biaya perawatan villa, bukan imbalan saya dalam memproduksi narkoba,”ungkapnya.
Sementara, Ivan Volovod juga menyebut bos utama dalam bisnis ini adalah Oleg Tkachuk, bukan Roman Nazarenko.
Menurutnya, peran Roman hanya sebatas memperkenalkan mereka dengan Oleg. Bahkan, Ivan meralat keterangannya di BAP yang menyatakan Roman membeli mobil untuknya.
Ia mengaku mobil dibeli sendiri meskipun uangnya diberikan oleh Roman. Ditanya JPU mengenai keuntungan yang didapat terdakwa dengan memberikan uang pembelian mobil, Ivan mengatakan tidak ada.
“Tidak ada karena kami belum sempat menjual ganja maupun narkoba dari bahan-bahan kimia tersebut,”ucapnya.
Ivan sempat mengatakan Roman hanya datang untuk merokok di vila, tetapi terkadang membawa peralatan produksi.
Ketika ditunjukkan bukti percakapan di grup Telegram yang menunjukkan Roman memesan peralatan dari Tiongkok, Ivan membenarkannya.
“Diiyakan, karena Roman lebih tahu apa-apa yang dibutuhkan,” katanya.
Namun, ia langsung membantah soal Roman mengecek kegiatan produksi. Pada akhirnya, Ivan dan Mykyta menyatakan bahwa keterangan yang mereka sampaikan di persidangan saat inilah yang benar.
Keduanya juga mengaku bahwa bahan kimia untuk produksi narkoba diberikan oleh Oleg Tkachuk, yang memberikan perintah melalui Telegram.
Meskipun dalam dakwaan Roman Nazarenko disebut sebagai dalang utama, keterangan dua saksi ini secara signifikan menggeser peran Roman menjadi seorang perantara, dengan menyebutkan Oleg Tkachuk sebagai otak sebenarnya.
Sebagai informasi, Roman Nazarenko didakwa memimpin produksi narkotika jenis mephedrone dan budidaya ganja hidroponik. Setelah sempat buron ke Thailand, ia akhirnya ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia. Atas perbuatannya, Roman dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), serta Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Ditemui usai persidangan, penasihat hukum terdakwa, Aditya Fatra dan Rico Ardika Panjaitan menjelaskan, Roman mengenal Oleg Tkachuk di Ukraina kemudian menawarkan pekerjaan di Bali untuk membangun pabrik narkotika. Tiba di Indonesia, Roman berkenalan dengan Oleksi Kolotov, anak dari Olena Kolotov yang menyewa Sunny Villa Nomor 6.
Dalam perkenalan itu, Roman mengaku sebagai kontraktor konstruksi. Oleksi menceritakan masalah konstruksi vila ibunya. Setelah beberapa kali pertemuan, Roman menyatakan sanggup menyelesaikan proyek itu, dan Oleksi menyetujuinya.
Namun, konstruksi vila tak kunjung selesai. Roman kemudian menyatakan ingin menyewa vila tersebut. Karena merasa kecewa dengan proyek yang tak selesai, Olena menyetujui penawaran itu dan memilih pulang ke negaranya.
Setelah itu, Roman menghubungi Ivan dan Mykyta Volovod untuk membantu menyiapkan permintaan Oleg. Oleg kemudian mengajarkan keduanya cara memproduksi narkotika, menggunakan nama samaran “Omnic” dalam komunikasi. Produksi narkotika pun berjalan hingga April 2024, saat Roman pergi ke Thailand.
Awal Mei 2024, polisi menangkap Ivan dan Mykyta di Sunny Villa, menyita sejumlah narkotika serta peralatan produksi. Sementara Roman ditangkap di Thailand pada 22 Desember 2024, bersama barang bukti berupa laptop, HP, helm, dan pakaian.
Dari fakta itu, Kuasa hukum menegaskan, Oleg Tkachuk adalah otak utama pabrik narkoba di Bali, sedangkan Roman hanya perantara. Mereka juga menilai ada kekeliruan hukum karena Oleksi Kolotov disebut-sebut sebagai pendana pabrik narkoba dalam dakwaan.
“Dalam bahasa Rusia, nama Oleg dan Oleksi memang terdengar mirip. Namun, yang sebenarnya dimaksud sebagai bos pabrik narkoba adalah Oleg, bukan Oleksi,” ujar tim kuasa hukum sembari menyebut Oleg Tkachuk belum ditangkap. (bar)








