
MANGUPURA – Permasalahan sampah mendapat sorotan, disela- sela Sidang Paripurna DPRD Badung yang menganggendakan jawaban pemerintah atas pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi, Senin (4/8). Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara khusus membeber sejumlah kendala penanganan sampah di Badung.
Kepada sejumlah wartawan seusai pelaksanaan Sidang Paripurna, Anom Gumanti menyebut persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama, jadi tidak bisa dibebankan kepada pemerintah semata. Dia mencontohkan di Kecamatan Kuta, hanya dua wilayah memiliki TPS 3R yaitu Seminyak dan Kedonganan.
“Tapi syukurlah tadi bapak bupati mengatakan ada lahan di belakang kuburan cina yang akan digunakan sebagai TPST,” tandasnya. Sejauh ini dirinya melihat hanya ada satu TPS 3R yang ada di Badung telah berhasil mengolah sampah yaitu di Desa Kutuh. Namun dalam skala kecil.
“Di sana (Kutuh) paling menghasilkan 5 ton per hari, sedangkan kita di Badung sampahnya mencapai 500 ton per hari. Maka dari itu dibutuhkan teknologi pengolahan sampah salam skala besar,”imbuhnya.
Ditambahkannya, salah satu kendala yang dihadapi dalam mewujudkan pengolahan sampah berskala besar di Badung adalah masalah lahan. Pihaknya pun tetap meminta pemerintah dan OPD mencari solusi terkait permasalahan lahan tersebut. Disamping itu, politis PDI Perjuangan asal Kuta ini mengajak masyarakat berperan serta dengan membiasakan memilah sampah, agar mempercepat proses pengolahan sampah. (litt)








