
DENPASAR – Polda Bali belum mengambil tindakan terhadap pengibar bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI sebagai wujud kekecewaan terhadap pemerintah.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandhi menegaskan belum ditemukan adanya masyarakat di Bali mengibarkan bendera One Piece. Bahkan, sampai sekarang belum ada larangan terkait hal itu.
“Pengibaran bendera itu tidak menjadi persoalan. Tidak kemudian menurunkan harkat, martabat, marwah bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia,”ujar Ariasandhi kepada wartawan di sela-sela mendampingi Kapolda Bali melaksanakan kunjungan kerja ke Polresta Denpasar, Senin (4/8/2025).
Perwira melati tiga di pundak ini tetap mengimbau masyarakat menggelorakan pemasangan Bendera Merah Putih sebagai wujud kebanggan berbangsa dan bernegara serta memberikan penghargaan kepada para Pahlawan Kemerdekaan.








