
DENPASAR – Sidang Protes Technical Hand Book (THB) cabang olahraga (cabor)Bulutangkis pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali 2025 digelar di Ruang Rapat Kantor KONI Bali Rabu, (30/7/2025), tinggal tunggu ketok palu saja.
Seluruh pihak baik Pemohon I, KONI Badung, dan 12 pihak Termohon lengkap hadir memenuhi undangan Dewan Hakim Porprov Bali yang diketuai Fredrik Billy.
Ketua Umum Pengprov Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali Wayan Winurjaya usi sidang mengutarakan, meski semua pihak menginginkan segera ada putusan resmi, namun Dewan Hakim belum memberikan keputusan final karena masih menanti bukti-bukti dari pihak Pemohon dan Termohon.
Dari jalannya sidang memang delapan kabupaten/kota tetap menginginkan THB KONI Bali yang dikeluarkan 17 April lalu tetap dilaksanakan. Hanya KONI Badung yang tetap menginginkan THB tersebut diubah.
“Itu sudah melalui regulasi dan proses yang sesuai ketentuan. Dari Sembilan kabupaten/kota tetap delapan kabupaten/kota kecuali Badung yang menginginkan THB diubah. Jadi yang delapan tetap menginginkan sesuai THB awal batasan usia atlet 18 tahun atau kelahiran 2007”, ungkap Winurjaya.
Diuraikannya, PBSI Bali pada prinsipnya menghormati keputusan final dari Sidang Protes ini. Namun bila melihat proses yang berjalan penentuan THB Bulutangkis pada Porprov ini sudah berjalan sesuai regulasi yakni mengacu pada PON 2024 dan menuju PON 2028.
“Belum diputuskan untuk ketok palu ditolak atau diterima. Masih menunggu pengumpulan bukti-bukti dan saksi seperti Raker KONI Bali 23 Maret itu kan ada notulen rapatnya, itu yang akan kita serahkan juga buktinya, bahwa mayoritas Pengkab/Pengkot itu menginginkan batasan usia 18 tahun sesuai juga dengan regulasi Porprov sebelumnya juga sama”, ujarnya.
Seperti diketahui Sidang Protes THB Bulutangkis Porprov Bali 2025 berawal dari protes yang dilayangkan KONI Badung terhadap batasan umur atlet yang boleh bertanding di ajang Porprov. Dalam THB KONI Bali ditetapkan batasan usia atlet adalah 18 tahun, mengacu pada batasan umur PON 2024 yakni U-21.
Karenanya untuk menuju PON 2028 di NTB dan NTT pada 3 tahun mendatang batasan usia atlet yang diperbolehkan tampil di Porprov adalah umur 18 tahun agar pada PON 2028 nanti usianya tidak melampau 21 tahun.
Sementara dari pihak Pemohon KONI Badung menginginkan batasan usia 18 tahun tersebut diubah menjadi 21 tahun, dikarenakan ada surat dari PBSI Pusat yang berencana mengubah batasan usia atlet PON menjadi 23 tahun. (ari/jon)








