
BADUNG – Sebuah video menunjukkan adanya cekcok mulut antara dua perempuan, asing dan lokal, viral di media sosial. Dalam video bersangkutan, peristiwa yang terjadi di pesisir Pantai Kuta itu dikaitkan dengan dugaan bahwa si orang asing tersebut berbisnis menyewakan papan selancar.
Bendesa Adat Kuta, Komang Alit Ardana melakukan respon cepat terhadap informasi itu. Dia segera memerintahkan Satgas Pantai Kuta untuk memanggil para pihak yang terlibat. “Begitu saya dapat info, sudah langsung saya tugaskan Satgas dan Pengelola Pantai untuk memanggil kedua belah pihak. Dan tadi itu sudah langsung dipanggil,” ungkapnya dihubungi pada Selasa (13/5/2025).
Dari hasil pemanggilan tersebut, ditegaskan bahwa penyewaan papan selancar itu tidaklah dimiliki oleh orang asing bersangkutan. Perempuan Australia itu hanyalah teman wanita dari orang Medan yang dipekerjakan untuk menjaga usaha tersebut. “Yang punya usaha itu adalah warga Banjar Pemamoran. Dia menyewakan board, anak buahnya dari Medan. Orang Medan inilah yang punya pacar si bule. Jadi karena pacarnya, si bule ini terkadang ikut menemani di sana,” ungkapnya.
Soal perdebatan sebagaimana viral di media sosial, menurut Alit, adalah dipicu oleh perbedaan budaya. Yang mana pedagang yang merupakan warga Banjar Pengabetan menegur bule bersangkutan lantaran kerap menjemur pakaian termasuk celana dalam pada bagian atas rak papan selancar. “Kan etika budayanya tidak bagus. Kemudian ditegur, dan menimbulkan ketersinggungan,” ungkapnya.
Melalui mediasi yang dilakukan, persoalan itu dipastikan sudah selesai. Namun sebagai sikap tegas, kedua usaha tersebut di-skorsing selama 2 pekan. “Jadi kami tidak main-main dalam hal ini. Keduanya kami skorsing. Bahkan yang memvideokan itu juga kami tegur, agar tidak asal upload dan lebih bijak dalam bermedia sosial,” sebutnya.
Lebih lanjut, dengan tegas Alit Ardana kembali menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada orang asing yang ditemukan berbisnis di Pantai Kuta. Jika ada yang menemukan, dia meminta agar segera menyampaikan kepada pihaknya. (adi)








