
BADUNG – Dua restoran di Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, kedapatan memiliki saluran overflow limbah ke drainase. Sebagai tindak lanjut, saluran pembuangan itu dipastikan sudah langsung ditutup pada Rabu (7/5).
Seizin Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, I Nyoman Sumantra mengakui, penelusuran dugaan pembuangan limbah itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas video viral. Namun ditegaskan dia, sesungguhnya penelusuran dugaan sudah dilakukan jauh sebelum munculnya video bersangkutan.
Penelusuran dimaksud dilaksanakan sebelum Hari Raya Kuningan. Ketika itu ditemukan satu usaha yang memiliki saluran overflow pengelolaan limbah menuju drainase. Atas temuan tersebut, usaha bersangkutan sudah diberikan SP1 untuk melakukan penutupan dan pembenahan terhadap pengelolaan air limbahnya.
“Saat itu kami turun bersama desa adat, desa dinas, Satpol PP, dan pihak kecamatan. Kami lakukan identifikasi atas informasi adanya pembuangan air limbah yang tidak terkelola,” bebernya.
Diakui dia, penelusuran saat itu belumlah tuntas, sehingga ada rencana pelaksanaan penelusuran lanjutan. Namun sebelum penelusuran berikutnya itu dilakukan, ternyata muncul sebuah video yang mengabarkan adanya dugaan limbah terbuang ke Pantai Labuan Sait.
Sehingga sekaligus sebagai tindak lanjut terhadap video bersangkutan, dilakukanlah percepatan penelusuran. Alhasil, ditemukan satu lagi usaha yang memiliki saluran serupa. “Jadi kemarin akhirnya kami tindaklanjuti sekaligus keduanya dengan melakukan penutupan,” imbuhnya mengenai penutupan saluran overflow atas sinergi berbagai pihak terkait yang juga dibarengi pengenaan sanksi administrasi tersebut.
Belum berhenti sampai di sana, langkah identifikasi katanya dijadwalkan akan kembali digelar pekan depan. Koordinasi intensif dilakukan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, kaitan dengan jalur drainase di area tersebut. (adi)








