
GIANYAR – Tahun 2025, Kabupaten Gianyar tidak berpartisipasi dalam program asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang merupakan inisiatif dari Kementerian Pertanian.
Program ini sejatinya dirancang untuk memberikan perlindungan dan kompensasi kepada petani yang mengalami gagal panen akibat risiko seperti banjir, kekeringan, maupun serangan organisme pengganggu tanaman, termasuk hama.
Tidak tersedianya alokasi dana, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, menjadi alasan utama ketidakterlibatan Gianyar dalam program tersebut. Hal ini terungkap saat sosialisasi penangan hama tikus di sejumlah wilayah subak.
Di sisi lain, ancaman nyata tengah dihadapi para petani, yaitu serangan hama tikus yang semakin meluas di wilayah Kecamatan Gianyar, Blahbatuh, dan Tegallalang.
Data Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar selama periode Januari-Maret 2025, luas lahan sawah yang terdampak serangan tikus mencapai 68 hektar.
Subak Patas di Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, menjadi wilayah dengan dampak paling luas, yakni sekitar 40 hektar. Serangan tikus ini diperkirakan telah berlangsung selama enam bulan terakhir.
Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar mengumpulkan para petani terdampak untuk menerima sosialisasi dan pembagian racun tikus, Senin (5/5/2025).
Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Dinas Pertanian Gianyar, I Made Martha Kasoema Dinatha, saat dikonfirmasi menyampaikan telah melakukan berbagai langkah penanggulangan serangan hama di sejumlah subak terdampak.
“Kami telah menyalurkan bantuan obat-obatan kepada wilayah terdampak di luar Kecamatan Tegallalang, yang kami peroleh dari BPTPHBUN Celuk, Sukawati,” ungkapnya.
Namun demikian, Dinatha mengakui untuk Subak di Desa Kenderan, pihaknya belum dapat menyalurkan bantuan karena ketersediaan obat pengendali hama di BPTPHBUN telah habis.
“Kami bersama BPP Tegallalang telah memberikan pendampingan serta pembinaan kepada petani untuk menghadapi musim tanam berikutnya. Pengendalian hama ke depan direncanakan dilakukan secara swadaya oleh petani, mengingat stok obat-obatan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, saat ini tidak tersedia,” jelasnya.
Sementara terkait AUTP, pihaknya tidak berwenang terhadap tersebut. Namun dari Bidang yang menangani tahun 2025 ini tidak ada asuransi karena keterbatasan anggaran.
“Niki yang menyampaikan dari bidang yang menangani asuransi,” jelasnya. (jay)








