
GIANYAR – Pemerintah Desa Saba, Kabupaten Gianyar, menerapkan pelayanan berbasis online untuk warga yang ingin mengurus surat-surat.
Perbekel Desa Saba, Ketut Redhana mengatakan, selama ini warganya mengalami permasalahan dalam mengurus surat-surat karena keterbatasan tempat dan SDM yang melayani.
Permasalahan itu membuat warga harus rela lama menunggu pelayanan dan bertemu kepala lingkungan agar mendapatkan surat pengantar.
“Kami juga kasian ketika ada kegiatan APBDes, warga yang datang pocol tidak ada yang melayani. Terkadang mereka tidak mendapatkan tanda tangan saya,”ujarnya kepada wartawan, , Kamis (20/3/2025) .
Menyikapi hal itu, Ketut Redhana membuat inovasi agar layanan surat-surat berbasis online. Warga tidak lagi harus menunggu di kantor desa dan hanya menghubungi kepala dusun untuk mendapat nomor.
Selanjutnya, warga bisa mengakses website desa dan memilih layanan online, kemudian mencari waktu untuk mengambil di kantor desa.
“Dalam mengurus ini warga bisa melakukannya dari rumah. Namun, untuk tanda tangan kami masih lakukan manual, warga tetap mengambil ke kantor desa, waktunya menyesuaikan dengan warga yang membutuhkan, bisa besoknya atau sore hari,”jelasnya.
Terhadap warga yang gagap teknologi akan dilayani oleh kepala lingkungan atau masih bisa dilayani secara manual di kantor Desa.
“Sistem kita masih memakai website. Kami tidak gunakan aplikasi, selain keterbatasan anggaran, penggunanya juga bersifat temporer, ” jelasnya.
Terkait jumlah layanan surat online tersebut, Kata Redhana, semua surat terlayani, mulai dari keterangan usaha, meninggal, keterangan tidak mampu dan lainnya. Hanya surat mengurus tanah dan waris yang tidak bisa terlayani.
“Tanah dan waris itu sangat riskan, kami harus berhati-hati dalam menyimak kebutuhan masyarakat, ” jelas mantan pegawai Dinas Pertanian Provinsi Bali ini. (jay)








