
BULELENG – Wakil rakyat di DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (5/3/2025) menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Utama Gedung Rakyat DPRD Buleleng.
Selain serah terima memori jabatan dari Ketut Lihadnyana selaku Penjabat (Pj) Bupati Buleleng kepada I Nyoman Sutjidra, pada rapat yang dihadiri mantan Bupati Buleleng Ida Pandita Mpu Acharya Dwi Cakrananda, I Gede Wardana, Putu Agus Suradnyana serta Wakil Bupati Made Arga Pynatih juga diagendakan penyampaian pidato perdana Bupati Buleleng periode 2025-2030.
“Setelah pelantikan kepala daerah serentak di Istana Kepresidenan Jakarta tanggal 20 Februari 2025, hari ini kita melaksanakan rapat paripurna dengan agenda serah terima memori jabatan dan penyampaian pidato Bupati Buleleng periode 2025-2030,” tandas Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya saat membuka rapat paripurna.
Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi, Made Jayadi Asmara dan Mede Widiana menegaskan rapat paripurna digelar sebagai tindaklanjut surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan penjelasan terkait pelaksanan pemilihan kepala daerah serentak nasional tahun 2024.
“Bahwa selanjutnya bagi Gubernur dan Bupati/Walikota yang telah dilantik agar menyampakan pidato sambutan sebagai Gubernur dan Bupati/Walikota pada sidang paripurna di masing-masing DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota setelah melaksanakan serah terima jabatan pada hari yang sama,” tandasnya.
Sebagai bagian dari pemerintahan daerah, sekaligus representasi rakyat, DPRD tak hanya berkewajiban melakukan kerjasama dengan eksekutif, dalam fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan pembangunan.
Menyikapi agenda rapat paripurna tersebut, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, bersama Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, S.H., yang mengapresiasi kepercayaan dan ucapan selamat dari wakil rakyat sebagai motivasi dalam mengemban amanat lima tahun kedepan, secara tegas menyampaikan komitmen untuk membangun Kabupaten Buleleng lebih maju, adil dan sejahtera.
“Komitmen itu akan kami implementasikan melalui program kerja 100 hari pertama sesuai Visi dan Misi dengan jargon ‘Buleleng Paten’, yang akan membawa Buleleng lebih maju, adil dan sejahtera,” tegasnya.
Sejumlah permasalahan yang akan diselesaikan pada 100 hari pertama antara lain, aksesibilitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemiskinan, stunting dan pelestarian budaya.
“Dalam 100 hari pertama, menyiapkan seragam sekolah gratis kepada siswa baru tingkat TK, SD dan SMP yang merupakan keluarga kurang mampu,” terangnya.
Selain bidang pendidikan, lanjut Bupati Sutjidra, dalam 100 hari pertama juga dilaksanakan penyediaan fasilitas ambulance jenazah dan penitipan jenazah gratis kepada warga masyarakat kurang mampu.
“Kemudian pelestarian, pembinaan dan pementasan kesenian legendaris asli Buleleng, pemberian stimulus pajak bumi dan bangunan, PBB Pedesaan dan Perkotaan sebesar 90% kepada wajib pajak yang lahannya masuk dalam lahan pertanian pangan berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam 100 hari pertama, juga difokuskan pada penertiban dan fasilitas tempat pedagang bermobil di Pasar Anyar Singaraja dan mempercantik kawasan Kota Singaraja dengan pemasangan lampu hias pada jalan protokol, pertokoan dan perkantoran di Kota Singaraja.
“Program yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat tentu akan kami teruskan dan padukan dengan program prioritas kami. Kami mohon doa restu dan dukungan dari seluruh ASN, Stakeholder dan seluruh lapisan masyarakat dalam memimipin pemerintahan di Buleleng,” tegasnya.
Sementara untuk program pembangunan lima tahun ke depan, Bupati Sutjidra menegaskan akan memberi prioritas pembangunan pada lima bidang, yaitu bidang sandang, pangan dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang tenaga kerja dan bantuan sosial, bidang adat, agama, seni dan budaya, dan bidang infrastruktur, UMKM, pariwisata dan lingkungan hidup.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama bersinergi untuk membangun Buleleng dengan mengedepankan budaya kerja kolaborasi dan saling mendukung sebagai wujud nyata kebersamaan antara pemimpin dan masyarakat,” pungkasnya. (kar/jon)