GIANYAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap peredaran ganja jaringan Sumatera Utara melibatkan seorang mahasiswa berinisial ADO (21) dan rekannya RZ (29).
Dari penangkapan kedua pelaku disita ganja 5,5 kilogram di gudang salah satu vila di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes I Made Sinar Subawa membenarkan adanya pengungkapan ini.
“Kami awalnya mendapat informasi adanya paket kiriman ganja ke Bali,”kata Sinar Subawa, Kamis (5/12/2024).
Tim Pemberantasan BNNP Bali melaksanakan penyelidikan dan menangkap ADO dan RZ di gudang tersebut pada Minggu (24/11/2024).
“ADO sempat berusaha melarikan diri, tapi pada akhirnya tetap bisa diringkus”ungkap mantan Kapolres Tabanan ini.
Hasil pemeriksaan, ADO sebagai pemesan ganja, dan RZ pengambil paket. Di gudang, diamankan barang bukti ganja 2.604,68 gram.
Mereka mengaku ada satu paket kiriman lagi yang belum sampai. Petugas membawa keduanya ke salah satu perusahaan jasa titipan di wilayah Denpasar untuk penerimaan paket pada 28 November 2024.
Dari tempat jasa titipan kembali disita 2.919,3 gram netto ganja.
“Rencananya, ganja tersebut dijual menjelang tahun baru,” tegas Sinar Subawa.
BNNP Bali juga melakukan penggeledahan ke kos RZ bersama keluarganya di Jalan Arjuna, Desa Mas, Gianyar.
Petugas menemukan buku tabungan dan kartu ATM milik tersangka, serta kristal putih yang masih akan dilakukan pemeriksaan lab untuk memastikan kandungannya. (dum)