Badung

Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Perempuan Diamankan Satpol PP

Sempat Telanjang di Minimarket

BADUNG – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung BKO Kecamatan Kuta mengamankan seorang perempuan, Rabu (21/8/2024). Perempuan tersebut berprilaku nyeleneh, mulai dari tidak membayar barang belanjaan hingga telanjang di depan umum.

Danru Satpol PP BKO Kecamatan Kuta, I Wayan Suantara mengungkapkan, awalnya laporan diterima dari salah satu hotel di wilayah Kuta, sekitar pukul 07.00 wita. Dalam laporan menyatakan bahwa ada seorang perempuan hendak menginap pada hotel bersangkutan. Namun itu sudah ditolak, atas informasi yang diterima dari pengemudi taksi online yang mengantarkan. “Jadi dia rencana mau check in. Tapi kemudian sopir Grab yang mengantar memberitahukan kepada pihak hotel, bahwa perempuan tersebut sesungguhnya ada masalah seperti makan tidak bayar,” ungkapnya.

Begitu hendak ditindaklanjuti, perempuan bersangkutan ternyata malah kabur. Namun sekitar pukul 09.00 Wita, kembali diterima laporan terhadap orang yang sama. “Jadi kurang lebih jam 9, kami kembali terima laporan ada perempuan yang berbelanja di minimarket tapi tidak mau bayar. Nominal belanjaannya itu mencapai sekitar Rp 200 ribu. Selain itu, di sana dia juga sempat membuka pakaian dan telanjang. Ternyata, itu adalah perempuan yang sama dengan laporan sebelumnya,” sambungnya.

Sebagai tindak lanjut, petugas langsung melakukan langkah pengamanan. Atas gelagat yang ditunjukkan, yang bersangkutan diduga mengalami gangguan kejiwaan. “Untuk memastikan dugaan kami, dia kami ajak ke Puskesmas. Di sana dia dicek, dan hasilnya ternyata benar bahwa perempuan bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. Lalu, dia kemudian kami rujuk ke RSJ Bangli,” ungkapnya. 

Satpol PP BKO Kuta dipastikan sudah mencoba mencari tahu tentang keluarga ataupun kerabat dari perempuan itu. Namun sayang, ketika ditanyai, perempuan berinisial NAR tersebut enggan memberitahukan. (adi,dha)

Back to top button