BADUNG – Pada Jumat (9/8/2024) lalu, Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) melakukan pengawasan terhadap pekerja asing. Siang malam menyambangi sejumlah usaha di Seminyak dan Canggu, hasilnya nihil pelanggaran. Pengawasan tersebut melibatkan berbagai instansi. Termasuk diantaranya Kejaksaan Tinggi Bali, Kesbangpol Provinsi Bali, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, dan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Bali.
Dalam pelaksanaannya, pengawasan dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama, dilakukan pada siang hari. Dua tim ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan pencarian informasi pada restoran dan tempat usaha lainnya di wilayah Seminyak.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pemilik usaha memahami aturan yang berlaku tanpa merasa tertekan, sehingga pengawasan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” ujar Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Setyo Budiwardoyo.
Sementara sesi kedua, pengawasan dilakukan pada malam hari. Fokusnya menyasar tempat hiburan malam di Canggu dan Seminyak. “Tempat hiburan malam mendapat perhatian khusus karena potensi pelanggaran yang lebih tinggi, termasuk aktivitas kriminal yang mungkin melibatkan WNA,” tambahnya.
Setiap tim, sambung dia, diberikan wewenang penuh untuk melakukan pengawasan dan tindakan yang diperlukan di lapangan. Anggota Tim Pora juga diinstruksikan untuk cepat tanggap terhadap situasi sekitar, serta melibatkan pihak terkait jika ditemukan pelanggaran hukum serius.
Namun siang dan malam melakukan pengawasan, hasilnya tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA pada lokasi-lokasi yang dipantau. Selain itu, tidak ada indikasi bahwa WNA yang bekerja di tempat tersebut melanggar aturan keimigrasian yang berlaku. (adi,dha)