Minggu (4/8/2024), dilakukan gladi resik diikuti oleh anggota Dewan Badung terpilih atau yang mewakili.
MANGUPURA – Pelantikan Anggota DPRD Badung terpilih periode 2024-2029 dilaksanakan, Senin (5/8/2024). Ada 45 Anggota Dewan Badung yang akan dilantik bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung. Minggu (4/8/2024), dilakukan gladi resik diikuti oleh anggota Dewan terpilih atau yang mewakili.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Badung, I Gusti Agung Made Wardika menjelaskan gladi resik dilaksanakan untuk persiapan pelantikan anggota Dewan Badung terpilih. “Gladi resik sudah kami lakukan (Minggu, kemarin) dan sudah berjalan lancar,” terang Agung Wardika. Lebih lanjut dijelaskannya, kegiatan yang dilangsungkan diantaranya peresmian pemberhentian anggota DPRD Badung periode 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Badung periode 2024-2029.
Pada acara pelantikan berupa Rapat Paripurna ini dimulai dengan pembukaan rapat paripurna, pembacaan Surat Keputusan Gubernur Bali, pengucapan sumpah/janji, penandatangan berita acara pengucapan sumpah/ janji, serah terima pimpinan kepada pimpinan sementara, sambutan pimpinan sementara dan sambutan gubernur Bali yang dibacakan oleh Bupati Badung.
Disinggung mengenai pimpinan sementara, Agung Wardika menjelaskan sesuai ketentuan akan ada dua pimpinan sementara. Yaitu perwakilan dari partai pemenang I dan kedua, yaitu dari PDIP dan Golkar. “Dari usulan yang sudah kami terima, PDIP mengusulkan Putu Parwata sedangkan Golkar AAN Ketut Agus Nadi Putra,”ungkapnya.
Sebagai pimpinan sementara, tugas Parwata dan Nadi Putra atau yang lebih akrab dipanggil Turah Tut, antara lain memfasilitasi pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta dalam penyusunan Tata Tertib Dewan. “Pimpinan sementara akan bertugas hingga terpilihnya pimpinan definitif,”pungkanya. (lit,dha)