
BADUNG – Usulan perubahan arus kendaraan roda empat di Jalan Benesari dan sekitarnya telah disetujui oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Badung. Rencananya, perubahan bersangkutan akan diimplementasikan mulai 1 Juli 2024 mendatang.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta, Putu Adnyana menuturkan, usulan sesungguhnya berasal dari warga dan usaha sekitar, atas pertimbangan kekroditan yang kerap kali terjadi. Usulan-usulan yang masuk itulah kemudian ditindaklanjuti dan diteruskan pihaknya, kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung tertanggal 14 November 2023 lalu.
“Usulan ini sudah berproses cukup lama. Kita juga sudah lakukan beberapa kali koordinasi dengan Forum LLAJ Kabupaten Badung. Setelah disepakati skema yang diambil, mulai 1 Juli ini kita akan lakukan penyesuaian,” ungkapnya dihubungi Rabu (12/6/2024).
Dalam skema dimaksud, ungkap dia, arus kendaraan dari Jalan Melasti masuk melalui Jalan Lebak Bena. Dan kemudian terpecah di simpang Jalan Benesari. Baik itu untuk menuju arah Pantai Kuta, Jalan Legian, maupun Jalan Poppies II.
Penyesuaian yang diterapkan nanti, dipastikan akan disertai dengan pemasangan rambu lalu lintas. Dengan harapan agar dapat menjadi perhatian para pengendara untuk kemudian mematuhinya. Tidak akan ada masa uji coba dalam perubahan tersebut. Perubahan akan langsung diimplementasikan, tertanggal 1 Juli mendatang.
Seperti diketahui, Jalan Benesari dan sekitarnya selama ini termasuk sebagai akses pariwisata yang krodit. Banyak kendaraan termasuk roda empat yang hilir mudik dan berpapasan hingga menimbulkan macet.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Badung, I Made Gede Wiryantara Adi Susandi pun tidak memungkiri perubahan yang akan diterapkan nanti. Kata dia, itu merupakan keputusan Forum LLAJ Badung. “Jalan Benesari ini jalannya kecil, kalau dua arah mobil sering terjadi kemacetan,” sebutnya.
Pada 1 Juli nanti, arus kendaraan roda empat hanya bisa satu arah, masuk dari Jalan Melasti menuju Benesari. Kemudian dari persimpangan, bisa terus ke selatan hingga Jalan Popies II, berbelok ke arah timur menuju Jalan Legian, atau barat menuju Jalan Pantai Kuta. Perubahan, sambung dia, dilaksanakan atas usulan masyarakat. Yang kemudian diteruskan oleh LPM, dan ditindaklanjuti rapat melalui Forum LLAJ. “Sekarang kita akan sosialisasikan sambil pasang rambu,” pungkasnya. (adi)