
MANGUPURA – Kerusakan Jalan Raya Darmasaba – Petang, khususnya di utara jembatan Mambal, kembali menjadi pergunjingan masyarakat. Pasalnya, ada masyarakat yang menceritakan kisahnya di media sosial, sempat mengalami kecelakaan ketika melewati jalan tersebut.
Dalam unggahannya warga yang mengaku asal Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, menyampaikan keluhan terbukannya kepada Pemprov Bali dan Pemkab Badung. Bahwa dirinya sempat mengalami kecelakaan kecil, saat melintasi jalan tersebut. Ketika itu motor yang dikendarai bersama anaknya tidak stabil karena jalan yang dilewati rusak dan bergelombang, kemudian tersenggol mobil.
Kejadian ini menyebabkan pedal kendaraannya patah, untunglah dirinya bisa menguasai kendaraannya sehingga tidak terjatuh. Dia mengharapkan pemerintah, baik Pemprov Bali maupun Pemkab Badung segera melakukan perbaikan sehingga kejadian serupa tidak terulang. Unggahan ini kemudian menjadi viral di akun media sosial.
Bagaimana sikap Pemkab Badung? Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan, sejatinya perbaikan Jalan Darmasaba- Petang sebenarnya akan dialokasikan pada Anggaran Perubahan Tahun 2024. “Surat dari Pemprov Bali yang meminta Pemkab Badung menangani jalan milik Pemprov barus disampaikan pada bulan Maret tahun 2024, jadi untuk perbaikannya baru bisa kita alokasikan pada anggaran perubahan tahun 2024,”terang Adi Arnawa yang dikonfirmasi Senin (13/5/2024).
Nah, sambil menunggu proses anggaran perubahan sekitar bulan Agustus, pihaknya sudah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera melakukan perbaikan sementara dengan menggunakan dana pemeliharaan. Perbaikan sementara yang dimaksud, adalah perbaikan pada titik-titik kerusakan yang sifatnya sementara, sebelum dilakukan perbaikan secara menyeluruh.
“Ini sifatnya sementara, kita perbaiki titik kerusakan agar tidak membahayakan pengguna jalan. Sebelum nantinya setelah ketok palu anggaran perubahan 2024, kita lakukan perbaikan secara menyeluruh,” tegasnya.
Secara terpisah, Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba menjelaskan, untuk kerusakan jalan Darmasaba-Petang yang notabene status jalan milik Pemprov Bali, untuk sementara akan ditangani dengan dana pemeliharaan. “Segera akan kita perbaiki, sementara dengan menggunakan dana pemeliharaan,”ujarnya. Sedangkan untuk perbaikan secara menyeluruh, akan dilaksanakan pada anggaran perubahan APBD tahun 2024 ini. (lit,dha)








