
BULELENG- Tahapan pesta demokrasi di Kabupaten Buleleng yang terus bergulir dan telah memasuki tahap rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu tingkat kabupaten, mendapatkan perhatian dan dipantau langsung KPU dan Komisioner Bawaslu Provinsi Bali.
Selain pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024 yang berlangsung aman, damai dan lancar, dari hasil pemantauan juga diapresiasi adanya peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam berdemokrasi.
“Selama tahapan berlangsung hingga tahapan rekapitulasi sekarang, hampir kita tidak temui masalah yang sangat berarti, termasuk di Kabupaten Buleleng berlangsung aman, damai dan lancar,” tandas Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan disela-sela rapat pleno terbuka hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Buleleng di Banyualit – Lovina, Minggu (3/3/2024).
Selaku Korwil Buleleng, Lidartawan juga mengapreasi kesadaran masyarakat dan peserta dalam mengikuti proses tahapan Pemilu Serentak yang baru kali pertama dilakukan.
“Ini tentunya karena kita sangat transparan, bagi yang harus melakukan pemungutan suara ulang sudah kita lakukan sesuai rekomendasi Bawaslu. Dari 57 PPK/Kecamatan yang kita pantau kemarin, kita ada vidionya dan seluruh saksi yang hadir menyatakan tidak ada kecurangan,” tegasnya.
Seluruh saksi dan pemantau menyatakan penyelenggara pada seluruh tingkatan sangat transparan dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dengan membuka C Plano.
“Mereka menganggap bahwa kita sudah sangat transparan dengan membuka C Plano, sehingga tidak ada orang berbuat aneh-aneh. Untuk sekarang kan tentu kita harus merapikan hal-hal yang sifatnya administratif,” terangnya.
Lidartawan menegaskan penyempurnaan hasil rekapitulasi secara berjenjang dari tingkat PPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota dilakukan untuk penyelesaian persoalan yang mungkin terjadi, secara transparan melibatkan semua pihak, saksi dari peserta Pemilu maupun penyelenggara.
“Kita harus merapikan hal-hal yang administratif sebenarnya, suara sudah tidak mungkin berubah karena jelas dikunci pada masing-masing tahapan. Disini kan tentu ada pencatatan yang keliru, termasuk kesalahan hitung surat suara yang diterima, terpakai dan surat suara yang tidak dipakai, harus sinkrin semuanya dan tidak berpengaruh pada perolehan suara,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan tahapan Pemilu di Bali, Lihadnyana menyatakan secara umum berlangsung aman, damai dan lancar sehingga KPU Bali merencanakan tanggal 7 Maret 2024 Pra Rekap, tanggal 8 Maret 2024 Rekapitulasi Provisi Bali dan tanggal 9 Maret 2024 dilanjutkan Rekaputulasi tingkat nasional.
Senada dengan Ketua KPU Bali, Ketut Ariyani selaku Komisioner Bawaslu Provinsi Bali menilai kesadaran masyarakat dan peserta Pemilu dalam berdemokrasi patut diapresiasi.
“Seperti pelaksanaan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dari PPS, PPK dan sekarang rekapitulasi tingkat kabupaten, dimanfaatkan peserta Pemilu untuk menyingkrunkan data perolehan suara Pemilu yang dimiliki saksi, pengawas dan penyelenggara dalam hal ini KPU, agar dapat disamakan, dikoreksi secara transparan sehingga dapat menghasilkan hasil Pemilu yang jurdil, adil dan tidak ada rekayasa,” terangnya.
Ia menambahkan, meski kesadaran masyarakat semakin baik dalam berdemokrasi, Bawaslu tetap memberikan catatan terhadap Pemilu Serentak tahun 2024 yang perlu di lakukan untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis.
“Pemilu serentak ini kan baru pertama kali kita lakukan, sehingga perlu kecermatan, kejelian dan keberanian Baswaslu dalam melayani masyarakat dengan adil serta bersikap jujur untuk mewujudkan Pemilu yang demoktaris,” pungkasnya. (kar/jon)








