
KLUNGKUNG – Penyelenggara Pemilu 2024 (KPU) di Kabupaten Klungkung mengantongi sebanyak 1.406 pemilih dari kalangan penyandang disabilitas.
Mereka ini tetap akan mendapatkan layanan yang ramah saat berlangsungnya pemungutan suara sehingga dapat menyalurkan hak pilihnya dengan nyaman dan bebas dari tekanan.
Meski demikian, menurut anggota KPU Kabupaten Klungkung Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu,I Gede Suka Astreawan, saat ini KPU Klungkung masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan pemungutan suara bagi penyandang disabilitas.
Astreawan dihubungi Senin (1/1/2024) menjelaskan dari total 167.052 orang pemilih di Kabupaten Klungkung yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung mencatat ada sebanyak 1.406 pemilih disabilitas.
Angka tersebut terdiri dari penyandang disabilitas fisik sebanyak 627 orang, disabilitas intelektual sebanyak 108 orang, disabilitas mental sebanyak 319 orang, disabilitas sensorik wicara (tuna wicara) sebanyak 156 orang, disabilitas sensorik rungu (tuna rungu) sebanyak 74 orang dan disabilitas sensorik netra (tuna netra) sebanyak 112 orang.
“Jumlah tersebut sudah ditetapkan sebagai DPT sehingga memiliki hak pilih yang sama dalam Pemilu 2024,” tandas Astreawan.
Astreawan menyatakan meskipun jumlah pemilih disabilitas ini cukup banyak, namun tidak ada TPS khusus yang disiapkan. Hanya saja pihaknya berupaya ada pendirian TPS yang aksesibel bagi penyandang disabilitas.
Serta pemilih disabilitas seperti disabilitas netra, disabilitas fisik dan yang mempunyai halangan fisik lainnya pada saat memberikan suaranya di TPS dapat dibantu orang lain atas permintaan pemilih.
KPU Kabupaten Klungkung sudah mendatangkan logistik Pemilu 2024, berupa alat bantu Pemilu DPD sebanyak 7 box (649 lembar) dan alat bantu tuna netra Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 3 box (649 lembar) pada Sabtu (30/12/2023) lalu.
Astreawan menambahkan KPU Klungkung hanya akan membuat satu TPS khusus yang ditempatkan di Rutan Klungkung. Rutan Klungkung tercatat memiliki pemilih sebanyak 133 pemilih.
Terdiri dari pemilih laki sebanyak 126 orang dan pemilih perempuan sebanyak 7 orang. Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada TPS khusus diambil dari pegawai Rutan.
“Kami hanya membuat satu TPS khusus ditempatkan di Rutan. KPPS nya berasal dari pegawai rutan,” kata Astreawan, pria asal Desa Bumbungan,Kecamatan Banjarangkan.
Sesuai rencana strategis KPU Kabupaten Klungkung menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024, 14 Februari 2024 mendatang sebesar 83 persen. (yan)