
BULELENG – Wakil rakyat di DPRD Kabupaten Buleleng terima Nota Pengantar Bupati Buleleng terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Buleleng tahun 2024.
Selain pelaksanaan aturan perundang-undangan, penyampaian nota pengantar Ranperda tentang APBD Buleleng tahun 2024 juga diapresiasi sebagai rancangan produk hukum yang harus dibahas lembaga legislatif sesuai regulasi untuk dapat ditetapkan nantinya menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng.
“Nota pengantar RAPBD Buleleng tahun 2024 yang disampaikan Pj Bupati Buleleng selanjutnya kita akan bahas sesuai dengan regulasi, jadwal yang ditetapkan badan musyawarah antara lain penyampaian pandangan umum fraksi atas Ranperda yang disampaikan,” tandas Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna usai memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (23/10/2023).
Supriatna mengapresiasi RAPBD tahun 2024 yang dirancang dengan postur Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,215 Triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp 4,193 Miliar atau 0,19 % dibandingkan APBD Induk tahun 2023 sebesar Rp 2,211 Triliun dan Belanja Daerah yang dirancang Rp 2,215 Triliun, mengalami penurunan sebesar Rp 8,437 Miliar atau 0,38 % dibandingkan APBD Induk tahun 2023 sebesar Rp 2,223 Triliun.
“Terkait penurunan target PAD yang dirancang 487,324 Miliar rupiah atau mengalami penurunan sebesar 42,675 Miliar atau 8,05 % dibandingkan dengan APBD Induk tahun 2023 sebesar 530 Miliar rupiah, sesuai penjelasan Pj Bupati diakibatkan penurunan target PAD terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan sebagai dampak Perda Kabupaten Buleleng tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang diantaranya mengatur besaran pajak dan retribusi PBB dan PBHTB,” jelasnya.
Namun demikian, Supriatna mengaku optimis melalui pembahasan komperhensif dengan eksekutif, selain efisiensi belanja daerah, pemberdayaan potensi daerah juga akan diupayakan untuk dioptimalkan sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah.
“Dengan regulasi yang ada, antara lain terkait kemudahan berusaha dan berinvestasi, akan ada peningkatan infestasi dari investor/pengusaha lokal, ragional, nasional bahkan internasional di Kabupaten Buleleng, sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah,” tandas Supriatna diapresiasi Lihadnyana.
Selaku Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengungkapkan RAPBD tahun 2024 dirancang dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,215 Triliun bersumber dari PAD sebesar Rp 487,324 Miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,683 Triliun dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 45 Miliar.
“Penurunan PAD juga diakibatkan pergeseran pendapatan JKN tahun 2023 sebelumnya Pos PAD menjadi Pos Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 45 Miliar rupiah serta target pajak dan retribusi daerah yang disesuaikan dengan kemampuan pencapaian,” pungkasnya.(karr)








