
TABANAN – Sat Res Narkoba Polres Tabanan bekerja sama dengan BNK dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melakukan tes urine terhadap perangkat desa Kediri dna pandak Gede di kantor Desa Kediri, Senin (2/10/2023).
Petugas gabungan menginstruksikan seluruh staf di Desa Kediri dan Pandak Bandung termasuk kepala kewilayahan (kadus) untuk melakukan urine untuk dites. Tes ini dilakukan untuk memastikan bebas dari Narkoba dan zat adiktif lainnya. Sebanyak 56 orang yakni 38 dari Desa kediri dna 16 orang dari Desa Pandak Bandung menjalani tes urine. Satu persatu para pegawai diminta untuk menyiapkan urinenya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan tidak satupun ditemukan hal yang mencurigakan termasuk mengandung narkoba dan zat adiktif lainnya.
Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP I Made Darmawan,mengatakan, dari 56 orang yang melaksanakan tes urin semua hasilnya nihil ditemukan positif Narkoba dan obat – obatan.
“Itu artinya semuanya bebas dan bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap AKP Darmawan. (jon)








