
DENPASAR – Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama memberikan pesan yang mendalam pada rapat paripurna DPRD Bali. Pesan tersebut disampaikan, sebelum menutup rapat paripurna di ruang sidang utama, Senin (14/8/2023).
Menariknya pesan yang disampaikan notabena situjukan kepada Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Artha Ardhana Sukawati melalui tembang Basur dan Kekawin Arjuna Wiwaha.
Tentunya, paripurna yang dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Sekretaris Daerah,Kepala OPD Pemprov Bali, dihadiri Bupati Walikota, Pimpinan DPRD kabupaten kota, Forum Perbekel, majelis desa adat, menjadikan suasana berbeda bahkan sejumlah peserta rapat dibuat terkesima dengan tembang Basur dan kekawin Arjuna Wiwaha yang lantunkan politisi PDIP Tabanan ini.
Seusai rapat paripurna, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama menyampaikan, bahwa tembang yang disampaikan merupakan pesan kepada kepala daerah dalam hal ini Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wagub Cok Ace.
Selain pesan juga memberikan pujian atas kepemimpinanya selama 5 tahun ini memimpin Bali dengan banyak keberhasilan pembangunan di Bali dan segudang prestasi.
Atas keberhasilan sebagai pemimpin Bali, juga telah diberikan anugrah “cadusakti” yang lumrah disebut dalam kekawin Arjuna Wiwaha senjata Panah Pasupati. Selain memberikan memberikan pujian juga mengingatkan bahwa masih banyak yang peelu dibenahi pembangunan Bali kedepan.
“Kami juga mengingatkan kepada Gubernur Bali Wayan Koster dan Cok Ace bahwa masa jabatannya sudah berakhir pada 5 September 2023,”ujarnya sembari menambahkan untuk jabatan periode pertama.
Dalam kesempatan tersebut mantan Bupati Tabanan dua periode ini menyampaikan pada peringatan Hari Jadi Pemprov Bali tahun ini, lahirnya UU Provinsi Nomor 15 Tahun 2023 ini akan menjadi pondasi yang sangat kuat dalam pembangunan dan perekonomian Bali kedepan.
Adi Wiryatama mengatakan, dalam pasal delapan dari UU tersebut Bali bisa memungut dana kepada wisatawan asing yang datang ke Bali.
Sehingga dana tersebut akan memberikan kontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah. Seperti apa penerapannya, payung hukumnya sedang digodok agar segera bisa diterapkan.
“Bali tidak akan bisa berdiri kokoh kalau dana tidak ada.
Adi Wiryatama menambahkan, Bali tidak memiliki sumber daya alam, minyak, gas bumi dan lainnya seperti daerah lain. Bali memiliki adat dan budaya yang menjadi daya tarik wisatawan ke Bali.
“Bali memiliki pariwisata dan UU 15 tahun 2023, pasal 8, sudah membolehkan kita mengenakan pungutan kepada wisatawan asing yang datang ke Bali sehingga itu yang akan menjadi sumber pendapatan baru daerah. Bali tanpa dana tidak akan bisa berdiri kokoh,”pungkasnya. (arn/jon)








