
Foto : Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi.
BULELENG – Wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi II DPRD Provinsi Bali mengapresiasi bangkitnya sektor peternakan sebagai salah satu pendukung industri pariwisata paska Pandemi Covid-19.
Pun demikian, komisi yang membidangi antara lain perdagangan, pariwisata, perindustrian, pertanian dan perikanan ini khawatir merebaknya kasus African Swine Fever (ASF), penyakit pada babi pada sejumlah daerah seperti Jawa, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Pulau Bulan dan Sumatera masuk Bali yang sedang menggeliat.
“Kita harus belajar, bahwa Bali sedang bangkit pada sektor peternakan babi. Inilah yang harus kita jaga, karena kita mampu melawan penyakit, sekarang Babi Bali mampu menguasai 80 % peredaran babi di Indonesia,” tandas Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi usai berbagi daging babi serangkaian Hari Suci Kuningan di Kelurahan Liligundi Kecamatan Buleleng, Jumat (11/8/2023).
Vokalis DPRD Provinsi Bali ini menegaskan menjadi ke khawatiran ketika wabah ASF terjadi pada daerah penghasil babi, peternak, pengusaha dan pemerintah daerah di Bali lalai sehingga wabah ASF yang sempat terjadi tahun 2019 bersamaan dengan Covid-19 kembali terjadi di Bali.
“Menjadi ke khawatiran kami adalah pada pengiriman babi, kita lalai tidak melakukan pengawasan sebagaimana dilakukan saat pendemi sehingga penyakit yang rentan menyebar melalui sarana transportasi kembali terjadi di Bali,” tukasnya.
Makanya, Komisi II melalui pimpinan DPRD Provinsi Bali secara resmi bersurat kepada Gubernur Bali, mendesak agar segera bersikap, berkoordinasi dengan kementerian terkait, melakukan kajian dan membuat regulasi untuk menyelamatkan industri peternakan, sebagai salah satu pendukung sektor pariwisata. “Sesuai hasil rapat kerja komisi dengan instansi terkait, pimpinan dewan sudah bersurat kepada Gubernur,” tegasnya.
Sesuai surat No : B.08.593.43/20288/PSD/SETWAN tertanggal 19 Juni 2023, kata Ketua DPD Partai Golkar Buleleng ini, Gubernur Bali disarankan agar segera membuat regulasi terkait distribusi pengiriman ternak khususnya babi ke luar daerah.
“Kita sarankan pengiriman ternak babi menggunakan satu pintu, regulasinya diatur sedemikian rupa agar pengawasan dapat dilakukan maksimal. Tidak hanya menghindari penghadangan truk angkutan ternak babi, tapi juga sekaligus mencegah penyebaran penyakit ASF maupun PMK yang sangat rentan terjadi melalui alat transportasi darat,” jelasnya.
Untuk menghindari penyebaran penyakit ASF maupun PMK, dewan menyarankan agar pengiriman ternak ke luar daerah dilakukan melalui jalur alternatif, Pelabuhan Gilimanuk untuk distribusi/pengiriman ke Jawa dan Sumatera, Pelabuhan Celukan Bawang untuk distribusi/pengiriman ke Kalimantan dan Pelabuhan Padangbai untuk distribusi/pengiriman ke NTB/NTT.
Kresna Budi menambahkan, selain regulasi terkait lokasi pendistribusian/pengiriman, Gubernur Bali Wayan Koster juga disaranakan untuk membuat regulasi untuk menjaga kualitas produksi peternakan di Provinsi Bali, baik sapi, kambing termasuk babi yang sangat melekat dengan kehidupan budaya maupun spriritual masyarakat Bali.
“Karena, industri peternakan babi, bagi masyarakat Bali bukan hanya untuk dijual ke luar daerah, namun menjadi kebutuhan konsumtif, kuliner khas masyarakat Bali setiap hari dan sarana dari ritual upacara seperti Hari Suci Galungan dan Kuningan serta berbagai upacara adat/agama di Bali,” terangnya.
Selain pembinaan teknis kepada peternak, pemerintah daerah juga seyogianya sudah menyiapkan produksi pakan ternak sehingga dapat menggerakkan sektor pertanian di Bali dan tidak tergantung pada daerah lain yang justru sering kontradiktif. “Seperti sekarang, saat daerah lain terjangkit ASF dan tidak butuh pakan, kok justru harga pakan jadi naik, secara hukum ekonomi patut dipertanyakan,” pungkasnya. (karr)








